BANDARLAMPUNG - Dua bulan bergabung dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, mantan
Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami mendapat bayaran Rp800 juta. Untuk 1 kilogram sabu ia dibayar Rp8 juta.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menyebutkan dalam dua bulan menjadi kurir spesial, Andri telah menerima bayaran sebesar Rp800 juta.
"Untuk 1 kilogram sabu, dia mendapatkan upah Rp8 Juta," ujar Helmy, Selasa (19/9/2023).
Helmy melanjutkan, hal itu berarti sudah ada sekitar 100 kilogram sabu yang telah diloloskan Andri melewati Pelabuhan Bakauheni selama 2 bulan itu.
Baca Juga: Bongkar Sindikat Narkotika Jaringan Fredy Pratama, Polri Sita 10,2 Ton Sabu "Dari pengakuan dia, ada seratusan kilogram sabu yang telah berhasil diloloskannya," kata Helmy.
Dikatakan Helmy, dalam meloloskan sabu itu, Andri berkomunikasi langsung dengan Fredy Pratama dan Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif selaku operator.
"Dia melakukan kontak langsung ke KIF dan FP untuk komunikasi jika memang ada barang yang akan melintas," ucapnya.
Helmy menegaskan, dalam menjalankan perannya sebagai kurir spesial tersebut, Andri beroperasi sendiri dan tidak melibatkan oknum lainnya.
(hri)