JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebut perempuan warga negara Indonesia (WNI) berinisial F menjadi korban
penculikan di negeri jiran Malaysia saat ini masih proses pemulihan luka memar. Diketahui F menjadi korban penculikan hingga disiksa selama kurang lebih 10 hari saat berlibur ke Malaysia.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, pada tanggal 22 September 2023, setelah pemeriksaan selesai korban F diserahkan PDRM (kepolisian Malaysia) ke KJRI Penang untuk ditampung di shelter KJRI Penang.
"Saat ini F dalam kondisi baik dan dalam proses pemulihan luka memar. KJRI Penang akan terus mendampingi F dan memonitor proses hukum di Malaysia," kata Judha saat dikonfirmasi MNC Portal , Minggu (24/9/2023).
Baca Juga: Wanita Indonesia Diculik 10 Hari di Malaysia, Ditebus Rp166 Juta Menurut Judha, awalnya KBRI Kuala Lumpur pada tanggal 14 September 2023, KBRI KL menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan inisial F. KBRI segera lakukan pendalaman atas laporan tsb, dilanjutkan dengan melaporkannya ke PDRM.
"Paska penyelidikan PDRM, penculikan dan penyiksaan tersebut terkonfirmasi terjadi di wilayah Penang. Melalui koordinasi erat antara KBRI KL, KJRI Penang serta kerjasama erat dengan Kepolisian Malaysia, Sdri. F berhasil diselamatkan pada tanggal 15 September 2023," katanya.
Baca Juga: Diculik 10 Hari, Wanita Asal Indonesia Ditampung di KJRI Penang Lebih lanjut, Judha menyebut kepolisian Malaysia meminta F untuk menunjukkan mana saja orang-orang yang diduga terlibat dalam penculikan tersebut.
"Dari 13 orang yang telah ditunjukkan oleh Polisi, F dapat mengenali 10 orang tersangka," jelasnya.
(thm)