floating-Viral Fotonya Bertemu...
Viral Fotonya Bertemu Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri: Koruptor Bersatu Menyerang
Viral Fotonya Bertemu...
Viral Fotonya Bertemu Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri: Koruptor Bersatu Menyerang
Senin, 09 Oktober 2023 - 10:19 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menanggapi ramainya viral foto dirinya bertemu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulu tangkis. Firli menilai sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu menyerang mengingat KPK sedang banyak mengusut kasus korupsi.

"Begitu banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back, namun kami pasti akan ungkap semua," kata Firli dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).

Kendati demikian, dia menegaskan KPK tidak akan menyerah dan sudah siap dengan berbagai risiko yang dihadapi.

"Semangat kami adalah semangat segenap anak bangsa yang memiliki cita-cita Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi," ujar dia.

Baca juga: Mundur Jadi Mentan, SYL: Saya Orang Bugis Harga Diri Lebih Tinggi dari Pangkat dan Jabatan

Oleh karena itu, dia berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang ditangani KPK. Termasuk dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU.

"Kami menyadari, pemberantasan korupsi adalah upaya yang penuh tantangan. Namun, KPK tetap berkomitmen untuk terus fokus dalam proses penegakan hukum ini, sebagai salah satu upaya untuk mendukung perwujudan tujuan bernegara, bangsa Indonesia yang maju, adil, makmur dan sejahtera," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo ternyata tidak hanya bertemu berdua saja di lapangan bulu tangkis. Dalam foto yang beredar sebelumnya, seolah Firli dan Syahrul hanya berdua saja di lapangan tersebut. Foto terbaru yang diperoleh MNC Portal Indonesia, memperlihatkan ada orang lain duduk di samping Syahrul dan Firli.
(maf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Tiga Terdakwa Kasus...
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Divonis 3 hingga 10 Tahun Penjara, Denda Rp500-750 juta
Eks Direktur Operasional...
Eks Direktur Operasional PT Timah Alwin Albar Divonis 10 Tahun Penjara
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Pengamat Sebut Kinerja...
Pengamat Sebut Kinerja Mentan Amran Luar Biasa, Target 4 Tahun Dicapai dalam 6 Bulan