JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan bahwa
TikTok belum mengajukan izin e-commerce di Indonesia. Hal itu merespons terkait kabar TikTok Shop, yang akan kembali bertransaksi dan berjualan online.
"Belum mengajukan izin e-commerce," kata Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).
Baca Juga: TikTok Shop Bakal Hadir Lagi, Bahlil: Sudahlah Medsos Saja! Menurut dia TikTok akan tetap mentaati aturan yang berlaku di Indonesia. "Sehingga pada saat kemarin pemerintah mengambil policy seperti itu, mereka menyatakan tidak ada keberatan dan memohon maaf dan akan mengikuti regulasi yang ada di Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya santer diberitakan TikTok akan membuka e-commerce di Indonesia. Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengungkapkan bahwa CEO TikTok Shou Zi Chew sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengajukan pertemuan. "Saya sudah dengar dan memang CEO Tiktok sudah mengajukan bertemu dengan Presiden," kata Teten.
Baca Juga: Ganjar Soal TikTok Shop: Kita Atur Agar Tidak Saling Merugikan Teten mengatakan, Jokowi meminta dirinya menemui CEO TikTok yang kemungkinan akan membahas bisnis TikTok di Indonesia dalam bidang e-commerce. "Saya juga diminta Presiden menemui CEO TikTok karena mau bisnis lagi di Indonesia," tuturnya.
(nng)