floating-Ikuti Cara China, Menteri...
Ikuti Cara China, Menteri Teten Ingin Utak-atik Lagi Permendag 31
Ikuti Cara China, Menteri...
Ikuti Cara China, Menteri Teten Ingin Utak-atik Lagi Permendag 31
Selasa, 28 November 2023 - 16:43 WIB
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengaku telah menyampaikan usulan agar dilakukan revisi kembali terhadap Peraturan Menteri Perdagangan ( Permendag ) No. 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Baca juga: Viral! UMKM Ditagih 118 Juta Saat Ingin Ekspor, Menteri Teten Buka Suara

Seperti diketahui, permendag itu juga baru direvisi pada September kemarin, yang sebelumnya bernomor 50 tahun 2020. Revisi itu akhirnya melarang platform socio commerce dan media sosial melakukan transaksi perdagangan hingga menyebabkan TikTok Shop tutup operasi di Indonesia.

"Permendag 31/2023 saya sudah sampaikan di rakor (rapat koordinasi) Menko Ekonomi perlu revisi mengenai pengaturan tidak boleh menjual di bawah HPP (harga pokok produksi)," ungkap Teten usai membuka gelaran Cerita Nusantara di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Teten menerangkan bahwa revisi tersebut bertujuan untuk menjaga agar bisnis di lokapasar atau e-commerce berkelanjutan dan terhindar dari praktik monopoli.

Lebih lanjut Teten mengatakan bahwa usulan tersebut juga sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, langkah itu untuk melindungi platform e-commerce lokal dari platform global yang memiliki kapital sangat besar.

"Jadi kalau kita harus meniru China, di China saya kira sudah ada pengaturan bahwa platform digital di e-commerce itu enggak boleh ada yang memonopoli market," ujarnya.

Meski demikian, Teten menyebut usulan revisi tersebut baru bisa dilakukan setelah Permendag 31/2023 berjalan selama tiga bulan. Artinya baru pada Desesember revisi bisa mulai dilakukan.

Baca juga: Kampanye Pilpres 2024 Dimulai, Istana Pastikan Kinerja Pemerintahan Tetap Berjalan

"Baru bisa dievaluasi setelah tiga bulan. Tapi itu harus (revisi). Kalau kita melihat China menjaga pasar digital mereka, jangan sampai didominasi sama satu platform. Mereka menerapkan aturan," tegasnya.
(uka)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
ByteDance Bertekad Kalahkan...
ByteDance Bertekad Kalahkan Meta Tahun 2025
Dukungan Shopee untuk...
Dukungan Shopee untuk Hidup Penuh Makna lewat Kisah Inspiratif Dhatu Rembulan & UMKM Lokal
STOP! Jangan Download...
STOP! Jangan Download Video TikTok Sebelum Coba Cara Ini
Horor! Influencer Cantik...
Horor! Influencer Cantik Valeria Marquez Ditembak Mati saat Live TikTok
Aturan Penggunaan Media...
Aturan Penggunaan Media Sosial di ASEAN Didesak untuk Dibuat