floating-Mahfud MD Sebut Tak...
Mahfud MD Sebut Tak Semua Sektor Harus Di-Omnibus Law
Mahfud MD Sebut Tak...
Mahfud MD Sebut Tak Semua Sektor Harus Di-Omnibus Law
Selasa, 19 Desember 2023 - 11:12 WIB
PADANG - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD berpendapat tidak semua sektor, regulasinya harus diberlakukan Omnibus Law. Omnibus Law akan dilakukan terhadap kebijakan-kebijakan yang hanya membutuhkan satu pintu.

Hal itu dikatakan Mahfud MD dalam acara bedah visi misi dan adu gagasan di Universitas Andalas, Padang, Senin (18/12/2023).

"Omnibus Law, apakah Omnibus Law itu nanti akan diberlakukan pada semua undang-undang? Tidak. Omnibus Law itu hanya dilakukan di undang-undang tertentu yang berkaitan, yang perlu satu pintu," kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, metode Omnibus Law sebenarnya sudah digunakan sejak lama. Namun, dalam ketentuannya, tidak mengharuskan semua regulasi di setiap sektor harus menerapkan metode ini.

Ia mencontohkan, yang menyangkut hukum pidana. Menurutnya, aturan yang menyangkut pidana tidak perlu dilakukan Omnibus Law karena sudah ada undang-undang yang mengatur lebih spesifik.

"Karena kejahatan itu berkembang, kebutuhan hukum berkembang. Enggak bisa di Omnibus Law kan," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu berpandangan bahwa yang dipersoalkan banyak pihak saat ini sebenarnya bukan terkait Omnibus Law-nya, tapi lebih kepada materi yang tertuang dalamnya.

Baca juga: Ganjar: Evaluasi UU Omnibus Law Jadi Prioritas karena Tak Berpihak pada Buruh

"Yang kita Omnibus Law kan selama ini dua. Satu pajak. Ketika kita membuat Omnibus Law Pajak, bahwa pajak itu diatur sedemikian rupa dalam satu pintu, enggak ada yang ribut satu pun. Karena tidak disebut bahwa itu Omnibus Law.

"Kita sudah biasa Omnibus Law sejak dulu. Cuma ketika Undang-Undang Cipta Kerja ini jadi ribut, mungkin materinya juga belum sempurna, ribut, diuji. Bukan soal Omnibus Law-nya sebenarnya," tutur Mahfud.

"Tapi sudah pasti kita tidak wajib menganut Omnibus Law, tetapi boleh menganut Omnibus Law," ujarnya.
(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Mahfud MD Ungkap Rakyat...
Mahfud MD Ungkap Rakyat Dukung Kejagung Bongkar Mafia Peradilan
Ini Kata 6 Tokoh atas...
Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Mahfud MD Soroti Kasus...
Mahfud MD Soroti Kasus Suap Hakim soal Vonis Korporasi CPO: Gila Ini Sangat Berbahaya, Sangat Jorok!