floating-Bank Indonesia Tahan...
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6%
Bank Indonesia Tahan...
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6%
Rabu, 17 Januari 2024 - 14:54 WIB
JAKARTA - Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 16 dan 17 Januari 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate atau suku bunga acuan di level 6%. Demikian pula suku bunga Deposit Facility juga tetap berada di level 5,25%, dan suku bunga Lending Facility di level 6,75%.

Baca Juga: Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan di Posisi 6% Jelang Tutup Tahun 2023

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, bahwa keputusan mempertahankan suku bunga BI Rate ini dengan berdasarkan data dan pertimbangan. "Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan pada level 6%," ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Keputusan mempertahankan BI rate ini tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah. Ditambah serta sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali.

"Sehingga, inflasi tetap terkendali dalam kisaran 2,5±1% di 2024," ujar Perry.

Baca Juga: The Fed Bawa Angin Segar, Suku Bunga BI Bisa Turun

Kemudian untuk kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

"Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi keuangan digital," tandas Perry.

Untuk menjaga stabilitas makrekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi, koordinasi kebijakan Bank Indonesia dan kebijakan Pemerintah terus ditingkatkan.

Bank Indonesia memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis, termasuk program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID), serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah (P2DD).

Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha, khususnya pada sektor-sektor prioritas.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Jabat Dirjen Bea Cukai...
Jabat Dirjen Bea Cukai Baru, Letjen TNI Djaka Singgung Masih Banyak Lubang Gelap
Makan Bergizi Gratis...
Makan Bergizi Gratis Sudah Telan Rp3 Triliun, Baru Jangkau 3,9 Juta Orang
MNC Sekuritas, MNC Peduli,...
MNC Sekuritas, MNC Peduli, dan BRI Manajemen Investasi Kolaborasi Dukung Literasi Digital
Ancam Perburuk Industri...
Ancam Perburuk Industri Padat Karya, Regulasi Baru Tembakau Dinilai Perlu Dikaji
Menkeu Sri Mulyani Blak-blakan...
Menkeu Sri Mulyani Blak-blakan Soal Surplus Rp4,3 Triliun APBN April 2025