Debat sebagai padanan dari istilah
diskusi , di dalam al-Qur’an disebutkan istilah
al-hiwar, al-mira’, al-muhajjah, al-jadal, syura, dan
al-munazarah yang definisinya lebih mendekati perdebatan.
Ini kali kita bahas term
al-muhajjah. Jamal al-Din Muhammad bin Makram Ibn Manzur dalam
Lisan al-‘Arab menjelaskan frasa ini berasal dari kata
hujjah yang berarti argumentasi atau alasan, sementara hajjah berarti berdebat atau berbantahan.
Menurut salah satu pendapat,
hujjah berarti menolak sesuatu dari lawan. Al-Baqi dalam
al-Mu’jam al-Mufahras menjelaskan di dalam
al-Qur’an , kata ini tidak kurang dari tujuh kali digunakan untuk makna membantah dan mendebat argumentasi, sebagaimana dalam
QS al-Nisa’ (4) : 165 sebagai berikut;
Baca juga:
Debat Capres Cawapres: Al-Quran Kadang Gunakan Kata al-Mira’ رُسُلًا مُّبَشِّرِيۡنَ وَمُنۡذِرِيۡنَ لِئَلَّا يَكُوۡنَ لِلنَّاسِ عَلَى اللّٰهِ حُجَّةٌ ۢ بَعۡدَ الرُّسُلِ ؕ وَكَانَ اللّٰهُ عَزِيۡزًا حَكِيۡمًا
Rusulam mubashshiriina wa munziriina li'allaa yakuuna linnaasi 'alal laahi hujjatum ba'dar Rusul; wa kaanallaahu 'Aziizan Hakiima"Rasul-rasul itu adalah sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah rasul-rasul itu diutus. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana."
Pada ayat ini, kata
hujjah oleh al-Jaza’iri diartikan dengan membantah berupa argumentasi yang telah dikemukakan kepada Tuhan mereka.
Sementara Ibn ‘Ashur menggunakan kata tersebut untuk menceritakan sebuah kebenaran kepada manusia yang angkuh dan sombong, di samping juga untuk menjelaskan argumentasi mereka yang ingkar terhadap para rasul yang telah membawa kabar gembira dan kabar buruk.
Dalam konteks ini, bentuk kata al-muhajjah dapat diartikan sebagai adanya partisipasi pihak lain dalam berdebat dan berdiskusi, sehingga maknanya meluas menjadi saling berargumentasi satu sama lain dalam rangka melemahkan lawan bicara.
Baca juga:
6 Istilah Berdebat Menurut Al-Quran, Salah Satunya Al-Hiwar (mhy)