floating-Debat Capres Cawapres:...
Debat Capres Cawapres: Al-Munazarah Disebut Sebanyak 129 Kali dalam Al-Quran
Debat Capres Cawapres:...
Debat Capres Cawapres: Al-Munazarah Disebut Sebanyak 129 Kali dalam Al-Quran
Selasa, 23 Januari 2024 - 15:30 WIB
Debat sebagai padanan dari istilah diskusi , di dalam al-Qur’an disebutkan istilah al-hiwar, al-mira’, al-muhajjah, al-jadal, syura, dan al-munazarah yang definisinya lebih mendekati perdebatan.

Ini kali kita membahas term al-Munazarah. Frasa ini berasal dari akar kata na-za-ra yang berarti melihat dan memperhatikan. Menurut al-Asfahani dalam al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an, kata ini memiliki arti memalingkan pandangan karena menemukan sesuatu yang kemudian dilakukan penelitian dan penyelidikan, sehingga didapati kebenaran yang bersifat deduktif.

Secara istilah, Muhammad al-Amin al-Shinqiti dalam "Adab al-Bahts wa al-Munazarah", memberi definisi komperhensif tentang al-munazarah, bahwa kata ini bermakna sebuah diskusi atau perdebatan antara dua belah pihak yang berbeda pandangan, di mana masing-masing pihak berusaha menguatkan pandangannya dan melemahkan pandangan lawannya dengan suatu keinginan agar kebenaran dapat diperoleh.

Baca juga: Debat Capres Cawapres: 7 Kali Disebut Al-Quran sebagai Al-Muhajjah

Menurut Al-Baqi dalam al-Mu’jam al-Mufahras, di dalam al-Qur’an, kata yang terbentuk dari akar kata na-za-ra dengan berbagai derivasinya disebut sebanyak 129 kali.

Di antara ayat al-Qur’an yang menjelaskan adanya adu argumentasi dengan ungkapan na-za-ra terdapat pada QS al-Saffat (37) : 102 sebagai berikut:

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعۡىَ قَالَ يٰبُنَىَّ اِنِّىۡۤ اَرٰى فِى الۡمَنَامِ اَنِّىۡۤ اَذۡبَحُكَ فَانْظُرۡ مَاذَا تَرٰى‌ؕ قَالَ يٰۤاَبَتِ افۡعَلۡ مَا تُؤۡمَرُ‌ سَتَجِدُنِىۡۤ اِنۡ شَآءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيۡنَ


Falamma balagha ma'a hus sa'ya qoola yaa buniya inniii araa fil manaami anniii azbahuka fanzur maazaa taraa; qoola yaaa abatif 'al maa tu'maru satajidunii in shaaa'allaahu minas saabiriin

Artinya: Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, "Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!" Dia (Ismail) menjawab, "Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar."

Penyebutan term al-munazarah pada ayat ini adalah mengarah pada permasalahan yang diungkapkan menggunakan argumentasi bukan penglihatan.

Dengan kata lain, setiap ingin memecahkan suatu masalah dalam berdiskusi, seseorang membutuhkan nalar dan argumentasi untuk mendapatkan kebenaran sesuai dengan masalah yang sedang diperdebatkan.

Baca juga: Debat Capres Cawapres: Shura dan Derivasinya Disebut 3 Kali dalam Al-Quran
(mhy)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Apa Hukum Vasektomi...
Apa Hukum Vasektomi dalam Islam? Ini Penjelasannya
Hukum Siraman sebelum...
Hukum Siraman sebelum Pernikahan dalam Islam
7 Fakta Penn Badgley,...
7 Fakta Penn Badgley, Salah Satunya Suka Membaca Al Qur'an Meski Bukan Muslim
Apa Hukum Memanfaatkan...
Apa Hukum Memanfaatkan Barang Gadai? Simak Penjelasan Lengkapnya
Siapa Penn Badgley?...
Siapa Penn Badgley? Aktor Penganut Baha'i yang Selalu Membaca Alquran dan Merenungkan Maknanya