floating-Ini Alasan Firli Bahuri...
Ini Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua
Ini Alasan Firli Bahuri...
Ini Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua
Jum'at, 26 Januari 2024 - 20:44 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mencabut gugatan Praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Gugatan praperadilan dicabut untuk melengkapi aspek materi hukum hingga substansi dari gugatan yang diajukan.

"Lebih memperkaya aspek materi hukum serta substansi lainnya. Pertimbangan technicality serta substansial dari materi permohonan yang yang telah kami konstruksikan serta ajukan sebelumnya. Ada beberapa materi penting serta strategi teknis yang perlu dan penting untuk kami elaborasi lebih jauh, dengan memperhatikan kaidah-kaidah hukum yang ada," kata Kuasa hukum Firli Bahuri, Fahri Bachmid saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2024).

Menurut Fahri, pihaknya bakal memperdalam materi gugatan praperadilan yang diajukan. Namun ia tidak mengungkap apakah bakal mengajukan gugatan praperadilan baru usai gugatan yang kedua dicabut atau tidak.

"Materi praperadilan akan kami perkaya agar lebih elementer. Sehingga dengan demikian menjadi sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan hukum diajukannya permohonan praperadilan oleh klien kami pak Firli Bahuri," ujarnya.

Untuk diketahui, Firli sebelumnya kembali mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan teregister dengan nomor perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Kali ini, Firli menggugat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Baca juga: Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan Terhadap Dirkrimsus Polda Metro Jaya
(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polda Metro Periksa...
Polda Metro Periksa 4 Orang Saksi Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Ini Tampang Pria Cikarang...
Ini Tampang Pria Cikarang yang Bacok Mantan Kekasih hingga Tangan Putus
Polisi Tangkap Selebritas...
Polisi Tangkap Selebritas Jonathan Frizzy saat Sakit usai Jalani Operasi
Konsumsi Vape Obat Keras,...
Konsumsi Vape Obat Keras, Aktor Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara
Laporkan Penuduh Ijazah...
Laporkan Penuduh Ijazah Palsu ke Polisi, Jokowi: Sudah Menghina Saya Sehina-hinanya