floating-Implementasikan Penerbitan...
Implementasikan Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik, BPN Jamin Tak Dapat Dipalsukan
Implementasikan Penerbitan...
Implementasikan Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik, BPN Jamin Tak Dapat Dipalsukan
Jum'at, 16 Februari 2024 - 11:55 WIB
BADUNG - Sertifikat tanah elektronik telah diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Desember 2023 silam. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun telah menerbitkan sejumlah sertifikat tanah elektronik bagi tanah aset pemerintah juga aset milik masyarakat.

Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung, Provinsi Bali telah memulai implementasi penerbitan sertifikat tanah elektronik untuk masyarakat Badung dan diresmikan pada Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Bantu Selesaikan Sengketa Tanah Keluarga Nirina Zubir

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, Andry Novijandry mengatakan proses perjalanan implementasi penerbitan sertifikat tanah elektronik untuk masyarakat ini memakan waktu yang cukup lama. Menurutnya, hal ini dimulai ketika Kabupaten Badung dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap pada tahun 2023.

"Di mana seluruh tanah di wilayah Kabupaten Badung sudah terpetakan. Terhadap hal ini, apabila masih ada yang belum atau kurang saya imbau kepada jajaran Kantah Kabupaten Badung untuk bisa melengkapi dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah sehingga benar-benar lengkap (terpetakan, red)," ujar Andry dikutip Jumat (26/2/2024).

Proses selanjutnya, kata dia, dengan dilakukan digitalisasi data pertanahan melalui validasi data pertanahan antara fisik dengan yuridis, juga dengan data elektronik.

"Data yang didigitalkan harus sama dengan data yang tertulis di sertifikat yang Bapak Ibu pegang," ucapnya.

Tak hanya sampai di situ, ia menuturkan untuk menjadikan sertifikat tanah elektronik dapat digunakan untuk alat pembuktian yang sah. Kementerian ATR/BPN perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga terbentuklah sistem layanan sertifikat tanah elektronik.

"Prosesnya sudah merupakan proses elektronik bukan hanya digitalisasi scan saja, tetapi datanya sudah terbungkus secara elektronik sehingga tidak bisa diubah atau dipalsukan," jelas Andry.

"Oleh sebab itu, saya harapkan ke depan Badung sebagai pintu gerbang internasional bisa memberikan layanan pertanahan berupa sertifikat tanah elektronik maupun pemberian informasi juga secara elektronik sehingga layanan bisa lebih mudah, murah, dan cepat," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Kantah Kabupaten Badung Heryanto melaporkan bahwa dalam kesempatan ini ia mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait. Tujuannya agar implementasi penerbitan sertipikat tanah elektronik untuk masyarakat ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat luas.

"Saya mohon bantuan Bapak Ibu sekalian untuk dapat menyosialisasikan ini ke masyarakat," kata Heryanto.

Kemudian, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa yang hadir dalam kesempatan ini mengapresiasi jajaran Kantah Kabupaten Badung yang senantiasa konsisten memenuhi standar layanan kepada masyarakat yakni cepat, mudah, dan murah.

Baca juga: Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor



"Mari kita wujudkan bersama, karena kita sebagai penyelenggara layanan publik kita diberikan aturan bagaimana memberikan layanan berbasis elektronik dan itu merupakan kewajiban kita bersama. Ini satu wujud nyata dari Kantah Kabupaten Badung untuk mewujudkan itu semua," pungkasnya.
(kri)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Kantongi Dalang Pagar Laut di Bekasi dan Sumenep
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
Dedi Mulyadi Temukan...
Dedi Mulyadi Temukan Bantaran Sungai Bekasi Bersertifikat Hak Milik