floating-Ini Sikap Partai Demokrat...
Ini Sikap Partai Demokrat Jaktim Soal Dugaan Calegnya Lakukan Politik Uang
Ini Sikap Partai Demokrat...
Ini Sikap Partai Demokrat Jaktim Soal Dugaan Calegnya Lakukan Politik Uang
Sabtu, 02 Maret 2024 - 15:13 WIB
JAKARTA - Caleg di Jakarta Timur berinisial SKS dilaporkan ke Bawaslu Jakarta Timur karena dituduh melakukan money politic atau politik uang. DPD Partai Demokrat Jakarta Timur akan menindak calegnya yang melakukan aksi curang tersebut.

Hal itu ditegaskan Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiono, Sabtu (2/3/2024). Mujiono menegaskan partainya akan menindaklanjuti apabila ada Caleg Partai Demokrat yang melakukan politik uang.

”Kalau ada caleg yang terindikasi melakukan money politic akan diproses sesuai dengan kebijakan partai yakni melalui Mahkamah Partai,” kata Mujiono.

Baca juga: AHY: Demokrat Terus Bersama Kawal Pemerintahan Jokowi hingga Tuntas

Mujiono mengaku geram dengan upaya politik uang yang dilakukan caleg tertentu. Sebab, hal itu merusak sistem yang ada. ”Kondisi saat ini, kita sudah merawat konstituen sejak beberapa tahun lalu seakan tidak ada artinya. Di mana maraknya money politic jelang coblosan. Istilahnya panas setahun dihapus oleh hujan sehari,” ujarnya.

Mujiono mengaku heran dengan caleg yang melakukan politik uang guna lolos menjadi legislator. Sebab, kata dia, modal yang dikeluarkan tak sedikit. Sehingga tak masuk akal jika para caleg melalukan hal itu, sementara di sisi lain secara tak sebanding dengan manfaat yang diperoleh.

Baca juga: Letkol Inf Nur Wahyudi Dilantik Menjadi Dansat-81 Kopassus

“Ini pileg terberat dari sejak awal saya maju. Pileg 2024 tidak rasional antara cost politik dengan tujuan yang kita tuju,” ungkap Mujiono.

Sebelumnya, oknum caleg berinisial SKS dilaporkan ke Bawaslu Jakarta Timur. Penyebabnya, SKS diduga melakukan politik uang dalam Pemilu Legislatif 2024.

“Terlapor SKS harus menjalani proses hukum, biar ada efek jera. Karena politik uang ini sangat tidak mendidik, bahkan menciderai demokrasi bangsa,” tandas Ketua Transparansi Pemilu (Transpemilu) Jakarta Timur, Muhammad Akbar.

Pihaknya meminta Bawaslu dan Gakkumdu memproses SKS. Ia juga mendesak Partai Demokrat, KPU segera mendiskualifikasi SKS dan memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Massa Adukan Dugaan...
Massa Adukan Dugaan Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan ke Bawaslu
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
Tak Terbukti Curang,...
Tak Terbukti Curang, Tia Rahmania Dapat Dukungan Warga Dapil Banten 1
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
Sesalkan Aksi Teror...
Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, AHY Harap Isu Tak Melebar