floating-Pengedar Sabu-sabu Tak...
Pengedar Sabu-sabu Tak Berkutik Dibekuk Polisi di Kebun Sawit
Pengedar Sabu-sabu Tak...
Pengedar Sabu-sabu Tak Berkutik Dibekuk Polisi di Kebun Sawit
Minggu, 03 Maret 2024 - 16:44 WIB
BATU BARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara meringkus seorang pria terduga pengedar sabu-sabu di tempat persembunyiannya di kawasan kebun sawit. Saat penggerebekan polisi menyita sebanyak 4,60 gram sabu-sabu.

Penangkapan pengedar sabu-sabu berinisial MAP (28) ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi. MAP ditangkap di tak jauh dari rumahnya di perkebunan sawit Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara.

Dalam rekaman video amatir warga tersangka MAP terlihat tak berkutik, terbaring dan hanya bisa pasrah saat petugas menggeledah tubuhnya. Dari saku MAP polisi menemukan sebuah tabung plastik kecil sabu-sabu siap edar dan 28 paket kecil sabu-sabu dalam plastik klip transparan seberat 4,60 gram.

Baca juga; BNN Musnahkan 1,1 Ton Sabu-Sabu dan Ganja

Polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti handphone dan uang hasil penjualan sabu-sabu. Tersangka MAP mengaku sudah menjalani bisnis haram ini selama 6 bulan untuk kebutuhan hidup karena tidak punya pekerjaan.

AKP Ferry Kusnadi mengatakan, tersangka ditangkap saat menjual sabu-sabu kepada anggota Polres Batu Bara yang menyamar dan langsung ditangkap, Minggu (3/3/2024). Atas perbuatannya MAP dijerat Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman 8 tahun penjara.
(wib)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Guru Besar IPB : Kepastian...
Guru Besar IPB : Kepastian Hukum atas Tanah, Kunci Tarik Investasi dan Stabilitas Nasional
Jampidsus Kembalikan...
Jampidsus Kembalikan 47.000 Hektare Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Pemulihan Kerugian Negara
Akademisi Menyoroti...
Akademisi Menyoroti Penyitaan Lahan Sawit yang Dinilai Ilegal
Upaya Prabowo Tertibkan...
Upaya Prabowo Tertibkan Kebun Kelapa Sawit Ilegal Dinilai On The Track
Penertiban 3,5 Juta...
Penertiban 3,5 Juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan Bisa Gerus Penerimaan Negara