floating-Soal Kontrak Alibaba,...
Soal Kontrak Alibaba, Roy Suryo: KPU Bisa Digugat ke Mahkamah Internasional
Soal Kontrak Alibaba,...
Soal Kontrak Alibaba, Roy Suryo: KPU Bisa Digugat ke Mahkamah Internasional
Kamis, 14 Maret 2024 - 15:05 WIB
JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa digugat oleh peserta Pemilu 2024 ke Mahkamah Internasional. Hal ini menyusul pengakuan KPU kerja sama dengan Alibaba dalam pengadaan dan kontrak komputasi awan (cloud) untuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.

Menurut Roy, hal Ini bukan persoalan sederhana. Sebab, persoalan ini justru akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU itu.

"Dampaknya, saya khawatir siapa pun yang menang atau siapa pun yang kalah itu akan bisa menggugat, dan gugatannya bukan hanya kemudian bisa diputuskan di MK, tapi ini bisa gugatan Internasional," kata Roy, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: KPU Akui Kontrak Alibaba Cloud, Roy Suryo: Indikasi Awal Terbongkarnya Kebobrokan

Roy menyatakan, hal ini sudah secara jelas ada campur tangan asing dalam Pemilu 2024 lantaran menyangkut marwah Bangsa Indonesia.

"Ini jelas kalau sudah ada intervensi asing, saya sebut sudah ada intervensi asing semacam ini, ini marwah dari bangsa ini atau kemerdekaan dari bangsa ini atau integritas dari bangsa ini itu yang dipertanyakan, itu bahayanya," ujarnya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polisi Segera Periksa...
Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Roy Suryo soal Ijazah Jokowi
Profil 5 Orang yang...
Profil 5 Orang yang Dilaporkan ke Polisi terkait Ijazah Jokowi
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Diminta Siapkan Bukti dan Hadapi Proses Hukum
Bongkar Ijazah Jokowi,...
Bongkar Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ngaku Dapat Intimidasi
Alasan Jokowi Laporkan...
Alasan Jokowi Laporkan Penuding Ijazah Palsu: Biar Jelas dan Gamblang