floating-Polisi Bongkar Home...
Polisi Bongkar Home Industri Sabu-sabu di Lampung Timur
Polisi Bongkar Home...
Polisi Bongkar Home Industri Sabu-sabu di Lampung Timur
Kamis, 21 Maret 2024 - 17:42 WIB
LAMPUNG TIMUR - Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam pembuatan sabu-sabu. Tersangka berinisial FP (30) ditangkap di Desa Nyampir, Kecamatan Bumi Agung.

Menurut Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, tersangka FP warga Kecamatan Sukadana memiliki kemampuan meracik sabu-sabu .

Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya berbagai perlengkapan laboratorium dan bahan-bahan yang biasa digunakan untuk meracik sabu-sabu di tempat penangkapannya. Pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

Baca juga; Simpan Sabu, 2 ASN di Lampung Timur Diciduk Polisi

“Petugas juga menyita 2 plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu, berbagai perlengkapan laboratorium, serta bahan-bahan pendukung lainnya yang diduga digunakan untuk meracik narkotika,” kata Kompol Sugandhi Satria saat konferensi pers, Kamis (21/3/2024).
(wib)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
RUU Polri Dianggap Menyimpang:...
RUU Polri Dianggap Menyimpang: Tambah Kekuasaan, Bukan Perbaiki Pengawasan
LBH Semarang Ungkap...
LBH Semarang Ungkap Brutalitas Aparat Polisi terhadap Massa Aksi Peringatan Hari Buruh
Polisi Tangkap 13 Orang...
Polisi Tangkap 13 Orang dari Peringatan May Day di Depan DPR
Kapolda Papua Barat...
Kapolda Papua Barat Hentikan Pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun, Polisi yang Hilang di Sungai Rawara
Polisi Tangkap 19 Orang...
Polisi Tangkap 19 Orang Buntut Bentrokan di Kemang Jaksel