JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tsrif memastikan
PT Vale Indonesia Tbk (Kode saham: INCO) mendapatkan perpanjangan kontrak karya (KK) berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) selama 20 tahun.
"Ya kira-kira 20 tahun kan MIND ID sudah paling besar di situ," jelas Arifin ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Baca Juga: Caplok Saham Vale 14%, MIND ID Pakai Duit Freeport Arifin mengungkapkan rekomendasi dokumen resmi IUPK itu akan diberikan pada hari ini, Jumat 22 Maret 2024. "Iya InsyaAllah," ungkapnya.
Dia menuturkan bahwa izin tersebut akan dikeluarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Namun, Arifin menekankan rekomendasi itu nantinya akan tetap dari Kementerian ESDM. "Rekomendasi dari kita," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, pemberian perpanjangan kontrak karya ini menyusul telah dirampungkannya proses divestasi saham INCO sebanyak 20 persen kepada pemerintah melalui Holding BUMN Pertambangan MIND ID.
Baca Juga: Jadi Pemegang Saham Mayoritas Vale, MIND ID Dapat Kursi Dirut dan Direktur SDM Hal itu ditandai dengan penandatanganan serangkaian perjanjian definitif dalam rangka divestasi saham kepemilikan asing PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Jakarta, Senin (26/2/2024) lalu.
Dengan penandatanganan tersebut, MIND ID saat ini memegang saham Vale Indonesia sebesar 34 persen. Adapun, harga divestasi saham Vale tersebut, yakni Rp3.050 per saham.
(nng)