floating-Polisi Ringkus 3 Pencuri...
Polisi Ringkus 3 Pencuri Emas Senilai Rp150 Juta di Lampung Selatan
Polisi Ringkus 3 Pencuri...
Polisi Ringkus 3 Pencuri Emas Senilai Rp150 Juta di Lampung Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 - 16:53 WIB
LAMPUNG SELATAN - Kepolisian meringkus tiga pencuri emas senilai Rp150 juta di Pasar Bakauheni, Desa/Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (10/3/2024) pukul 02.00 WIB.

Ketiga pelaku pencurian , yaitu Sabi Yuansyah (49), Mukhsar (42), dan Jamalludin (31), ditangkap, Senin (25/3/2024) pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Penengahan, Iptu Mustholih menjelaskan, dalam aksinya para pelaku merusak gembok toko untuk masuk dan mencuri berbagai perhiasan emas, termasuk anting, gelang, dan cincin.

Baca juga; Pencuri Gasak Koin Emas Kuno Senilai Rp26,6 Miliar dari Museum Jerman

Polisi mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas dan alat-alat yang digunakan dalam aksi pencurian dari kediaman para pelaku.

Para pelaku pencurian dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tindak pidana di Lampung Selatan.
(wib)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pria Ngaku Guru Pereteli...
Pria Ngaku Guru Pereteli 6 Siswi di Cirebon, 15 Gram Perhiasan Emas Raib
Putin Tunjukkan Apartemen...
Putin Tunjukkan Apartemen Mewah untuk Pertama Kalinya, Ada Gereja Pribadi Berlapis Emas
LBH Semarang Ungkap...
LBH Semarang Ungkap Brutalitas Aparat Polisi terhadap Massa Aksi Peringatan Hari Buruh
Polisi Tangkap 13 Orang...
Polisi Tangkap 13 Orang dari Peringatan May Day di Depan DPR
Kapolda Papua Barat...
Kapolda Papua Barat Hentikan Pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun, Polisi yang Hilang di Sungai Rawara