JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu)
Sri Mulyani mengungkapkan bantuan beras 10 kilogram (kg) pemerintah, yang disinyalir menjadi alat kampanye Pilpres oleh pasangan calon (Paslon) tertentu bukan bagian dari anggaran dalam perlindungan sosial (Perlinsos). Bantuan pangan tersebut disalurkan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).
"Penyaluran bantuan pangan dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari Perlinsos, namun ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan," ujar Sri Mulyani saat diperiksa MK dalam sidang sengketa Pilpres, di Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Baca Juga: Sri Mulyani Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK Jumat 5 April 2024 Sri Mulyani menyatakan Bapanas memiliki anggaran sendiri sebesar Rp10,12 triliun dan telah memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). "Penyaluran ini dilakukan oleh Bulog selama September-November 2023 berupa pemberian 10 kilogram beras," jelasnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Siap Penuhi Panggilan MK Soal Sidang Sengketa Pilpres 2024 Dia mengungkapkan dalam proses pencairan alokasi bantuan pangan yang dimohonkan oleh Bapanas, diperlukan adanya review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menjamin akuntabilitas dari permohonan yang diajukan. "Sedangkan untuk 2024 Bapanas mempunyai anggaran sebesar Rp6,71 triliun," jelas Menkeu.
(nng)