floating-Polri Gandeng Kemenhub...
Polri Gandeng Kemenhub dan KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan di Tol Japek KM 58
Polri Gandeng Kemenhub...
Polri Gandeng Kemenhub dan KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan di Tol Japek KM 58
Senin, 08 April 2024 - 17:59 WIB
JAKARTA - Polri akan menggandeng Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan maut di KM 58 + 600 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada pukul 07.04 WIB. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan jumlah korban tewas dalam kecelakaan tersebut sebanyak 12 orang.

“Jadi tentunya ini akan didalami oleh tim gabungan, dari Polri, dari Kementerian Perhubungan, dari KNKT sehingga kemudian nanti ditemukan kepastian penyebab terjadinya kecelakaan tadi. Karena memang saat ini untuk penyebab Laka sedang dilakukan pendalaman,” ungkap Listyo saat konferensi pers di RSUD Karawang, Jawa Barat.

Namun demikian, kata Sigit, yang paling utama saat ini adalah mencegah agar peristiwa ini tidak terulang lagi apalagi saat ini masih dalam situasi arus mudik Lebaran 2024. “Sehingga kita harapkan sosialisasi yang juga semakin masif mengingatkan kepada para pengendara, kepada para pengemudi kendaraan untuk betul-betul berhati-hati karena memang arus mudik kali ini jumlahnya sangat luar biasa.”

Baca juga: Kapolri: Korban Meninggal Kecelakaan KM 58 Tol Japek 7 Laki-laki, 5 Wanita

Oleh karena itu, Listyo mengimbau masyarakat untuk beristirahat ketika lelah dalam perjalanan. Sehingga, mencegah agar kejadian seperti ini tidak terulang. “Jangan dipaksakan silahkan istirahat. Dan juga bila perlu persiapkan pengemudi cadangan sehingga bisa bergantian.”

“Jadi ini kita harapkan ke depan menjadi hal-hal yang bisa kita antisipasi untuk mencegah terulangnya atau bertambahnya peristiwa-peristiwa seperti yang terjadi hari ini,” pungkasnya.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Indonesia Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB Praktik Otoriter
DPR Apresiasi Kinerja...
DPR Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Ribuan Kasus Premanisme
Penanganan Premanisme...
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri