floating-MK Gabung Agenda Sidang...
MK Gabung Agenda Sidang Pembacaan Putusan PHPU Kubu Ganjar dan Anies
MK Gabung Agenda Sidang...
MK Gabung Agenda Sidang Pembacaan Putusan PHPU Kubu Ganjar dan Anies
Jum'at, 19 April 2024 - 17:36 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan agenda sidang pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang bakal digelar Senin (22/4/2024) mendatang. Pembacaan putusan dari permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan dilakukan di ruang sidang pleno yang sama.

"(Pembacaan putusan) digabung di ruang sidang yang sama. Dalam satu majelis yang sama," ujar Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, Jumat (19/4/2024).

Baca juga: Gerakan Rakyat Menggugat Ajukan Amicus Curiae ke MK Soroti Pencawapresan Gibran

Agenda sidang itu digelar pada pukul 09.00 WIB, MK juga telah memastikan telah mengirimkan undangan kepada tiap-tiap pihak untuk menghadiri agenda pembacaan putusan itu. Meski pembacaan putusan dilakukan pada ruang sidang yang sama, putusan yang dibacakan akan berbeda.

"(Teknisnya) ada dua putusan, enggak (digabung), terpisah," papar dia.

Sejauh ini, lanjut Fajar, Hakim Konstitusi masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan putusan itu. RPH juga masih diagendakan hingga Minggu (21/4/2024) lusa.

Ia juga menjamin bahwa RPH yang dilakukan Hakim Konstitusi berjalan secara tertutup. Artinya hanya delapan hakim itu yang mengetahui bagaimana jalannya RPH.

Baca juga: 3 Syarat Capres dan Cawapres Didiskualifikasi Sesuai dengan Aturan yang Berlaku

"RPH itu karena kita tidak bisa akses ya, RPH itu kan tertutup, jadi saya nanti tahunya sama seperti teman-teman, hasil RPH itu nanti ketika diucapkan itu kita juga baru tau. Apakah musyawarah mufakat, apakah seperti apa, nanti kita tahu itu di putusan di bagian akhir itu kan," tandasnya.
(kri)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan