floating-Tetap Pakai Sirekap...
Tetap Pakai Sirekap untuk Pilkada 2024, Roy Suryo: KPU Koppig
Tetap Pakai Sirekap...
Tetap Pakai Sirekap untuk Pilkada 2024, Roy Suryo: KPU Koppig
Rabu, 24 April 2024 - 08:38 WIB
JAKARTA - Pemerhati Telematika, Multimedia, AI, dan OCB Independen, Roy Suryo menyebut KPU koppig lantaran akan tetap menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) pada Pilkada 2024. Istilah koppig berarti bebal, keras kepala alias sulit untuk dinasehati atau diberitahu.

"Istilah koppig sekarang tampaknya cocok dialamatkan kepada KPU yang dalam keterangannya kemarin (Selasa, 23/04/24) tanpa malu berujar kami akan menggunakan Sirekap," kata Roy Suryo dalam keterangannya, Rabu (24/4/2024).

Menurutnya, KPU sulit diberi tahu lantaran akan memakai Sirekap kembali pada Pilkada 2024. Padahal, banyak saran agar Sirekap diperbaiki.

Baca juga: KPU Bakal Gunakan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024

"Secara teknis banyak sekali hal yang harus dibenahi agar tidak digunakan lagi sebagai alat kecurangan bahkan diindikasikan kejahatan Pilkada sebagaimana Pemilu 2024 yang baru saja berlangsung secara kontroversial sebelumnya," ujar Roy.

Ia berkata, banyak pemerhati IT seperti dirinya, Leony Lidya MT, Hairul Anas Suaidi, Akhmad Syarbini, Akhmad Akhyar Muttaqin, Yudi Prayudi, dan Naskah Affidafit menyampaikan bahwa Sirekap tak layak digunakan.

"Mengapa demikian? Karena secara de facto juga sebagian sudah de jure, Sirekap telah membuat banyak Kebohongan yang berani dilakukan dengan vulgar oleh KPU, di antaranya adalah soal Cloud-Server di Aliyun Computing Alibaba.com yang sebelumnya tidak diakuinya bahkan berani preskon di depan wartawan," ucapnya.

Baca juga: Praktisi IT Ungkap Permasalahan dalam Sirekap

"Di samping itu, Sirekap sampai dengan di-stop tanpa alasan dan sudah dikatakan selesainya Pemilu kemarin tidak pernah dipublikasikan sertifikasi dan hasil audit forensik independen yang seharusnya sudah dilakukan semenjak sebelum digunakan," imbuhnya.

Selain itu, kata Roy, ada fakta JSON-script dalam Sirekap yang sempat ditemukan penggunaan algoritma tertentu dan bahkan sempat dipergunakannya stagging-version alias Versi Beta dari Sirekap belum stabil. Menurutnya, sejumlah data itu turut menambah keburukan Sirekap yang mau digunakan lagi untuk Pikada 2024.

"Kesimpulannya, KPU kalau masih tetap koppig akan menggunakan Sirekap harus melakukan perombakan dan revisi total terhadap software yang awalnya dikerjasamakan dengan Kampus ITB ini," katanya.
(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
Polisi Segera Periksa...
Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Roy Suryo soal Ijazah Jokowi
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Profil 5 Orang yang...
Profil 5 Orang yang Dilaporkan ke Polisi terkait Ijazah Jokowi
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Diminta Siapkan Bukti dan Hadapi Proses Hukum