floating-Kemenhub Ikut Investigasi...
Kemenhub Ikut Investigasi Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana
Kemenhub Ikut Investigasi...
Kemenhub Ikut Investigasi Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana
Minggu, 12 Mei 2024 - 15:40 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) tengah melakukan investigasi kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar di Palasari, Ciater, Subang, Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu (11/5/2024). Kendaraan itu mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana , Depok.

Baca Juga: Ini Identitas 11 Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Kepala Bagian Hukum dan humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal mengatakan, pihaknya masih melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut. Dimana saat ini koordinasi dengan kepolisian sedang dilakukan.

“Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut,” ujar Aznal, Minggu (12/5/2024).

Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Wali Kota Depok Desak Evaluasi KIR Bus Pariwisata

Kemenhub mencatat, berdasarkan aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala sudah kadaluarsa sejak 6 Desember 2023.

Otoritas menekankan pentingnya pengujian kendaraan bermotor (PKB) atau KIR kendaraan secara berkala. Hal ini untuk mencegah atau memitigasi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas selama perjalanan.

Adapun, kejadian berlangsung pada pukul 18.45 WIB. Kronologinya saat bus bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, sedang mengarah dari Bandung menuju Subang.

Namun, bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan, sehingga bus terguling. Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus.

Insiden tersebut membuat 11 orang meninggal dunia. Rinciannya, sepuluh penumpang bus dan satu pengendara motor Honda Beat. Sebelumnya, para korban dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan di antaranya RSUD Ciereng, RS Hamori, Puskesmas Jalancagak, dan Puskesmas Palasari.

Atas kecelakaan maut itu, Ditjen Perhubungan Darat mengimbau kepada seluruh perusahaan otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

“Di samping itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone,” paparnya.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Viral Penumpang Ojol...
Viral Penumpang Ojol Dihantam Palang: Hidung Remuk, Tuntut Ganti Rugi Rp80 Juta ke Gojek!
Kemenhub Bakal Bangun...
Kemenhub Bakal Bangun Skytrain Feeder MRT Lebak Bulus dan LRT Cibubur
Soroti Insiden Kecelakaan...
Soroti Insiden Kecelakaan Maut, Istana: Presiden Prabowo Minta Dimitigasi
Komisi V DPR Desak Reformasi...
Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
Masih Ada Blokir, Pagu...
Masih Ada Blokir, Pagu Anggaran Kemenhub 2025 Naik Jadi Rp26,24 Triliun