JAKARTA - Terdapat sejumlah nama
KSAD yang memiliki masa jabatan kurang dari setahun. Salah satunya bahkan tidak genap satu bulan penuh.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) merupakan pejabat tertinggi di lingkungan TNI Angkatan Darat. Pada tugasnya, seorang KSAD bertanggung jawab kepada Panglima TNI.
Dalam sejarahnya, posisi KSAD telah dipegang banyak nama berbeda. Beberapa di antaranya ada yang menjabat dalam waktu lama, serta terdapat juga sebagian lain yang mengabdi hanya sebentar, kurang dari setahun. Siapa saja KSAD yang menjabat kurang dari satu tahun?
Baca juga:
Apa Arti Baret Merah Kopassus? Ini Penjelasannya KSAD yang Menjabat Kurang dari Setahun
1. Jenderal TNI Agus Subiyanto
FOTO/DOK.TNIJenderal TNI Agus Subiyanto merupakan salah seorang perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat. Saat ini, ia aktif menjabat sebagai Panglima TNI. Melihat riwayatnya, Agus sempat menjadi KSAD dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Namun, posisi KSAD hanya ditempatinya kurang dari sebulan. Beberapa waktu setelah menjadi KSAD, Agus dicalonkan sebagai Panglima TNI. Pada akhirnya, lulusan Akmil 1991 itu dilantik sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Mengacu waktu dilantiknya, Agus menjadi KSAD hanya sekitar 29 hari.
2. Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo
FOTO/DOK.TNIBerikutnya ada Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo. Tentara kelahiran Tegal ini tercatat sebagai jebolan Akademi Militer (Akmil) tahun 1982. Saat masih aktif di militer, Gatot pernah menempati sederet jabatan penting. Salah satunya adalah KSAD.
Gatot dilantik menjadi KSAD pada 25 Juli 2014 menggantikan posisi Jenderal Budiman. Jabatan KSAD diduduki Gatot hingga 8 Juli 2015 atau kurang dari setahun masa jabatan. Setelah itu, ia ditunjuk menjadi Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Moeldoko.
3. Jenderal TNI (Purn) Budiman
FOTO/DOK.TNIJenderal TNI (Purn) Budiman adalah lulusan terbaik Akabri 1978. Bersama predikatnya tersebut, ia pun berhak atas penghargaan Adhi Makayasa.
Puncak karier militer Budiman didapat ketika didaulat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Ia dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Waktu itu, Budiman menggantikan Jenderal Moeldoko yang diangkat menjadi Panglima TNI. Posisi KSAD ditempatinya kurang dari setahun. Pada 25 Juli 2014, Jenderal Gatot Nurmantyo dilantik menjadi KSAD baru menggantikan Budiman.
4. Jenderal TNI (Purn) Moeldoko
FOTO/DOK.TNIJenderal TNI (Purn) Moeldoko dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada Rabu (22/5/2013). Namun, posisi tersebut hanya didudukinya dalam waktu yang relatif singkat atau sekitar 3 bulan. Setelah itu, ia ditunjuk menjadi Panglima TNI. Moeldoko dilantik menggantikan Jenderal Agus Suhartono di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/8/2013).
5. Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto
FOTO/ISTJenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto tercatat sebagai KSAD ke-21. Sebelumnya, ia ditunjuk oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 19 November 1999.
Jabatan KSAD hanya ditempati Tyasno Sudarto selama kurang dari setahun. Pada 9 Oktober 2000, ia digantikan oleh Jenderal Endriartono Sutarto.
Sebelum itu, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto juga berpengalaman sebagai Kepala BAIS TNI. Posisi ini diduduki pada 1999.
6. Jenderal TNI (Purn) Wiranto
FOTO/ISTKemudian, ada nama Jenderal TNI (Purn) Wiranto. Pada 7 Juni 1997, tentara kelahiran Yogyakarta ini ditunjuk menjadi KSAD menggantikan Jenderal R Hartono. Wiranto juga menyandang jabatan KSAD selama kurang dari setahun. Hal ini dikarenakan dirinya telah diangkat menjadi Panglima TNI pada Februari 1998.
7. Jenderal TNI (HOR) Bambang Utoyo
FOTO/ISTLalu, ada Jenderal TNI (HOR) Bambang Utoyo. Ia adalah KSAD ke-4 yang menjabat pada 1955. Penunjukan Bambang Utoyo sebagai KSAD didasarkan pada SK Presiden RI Nomor 150/M Tahun 1955. Posisi ini juga ditempati selama kurang dari setahun sebelum akhirnya digantikan Jenderal A.H. Nasution.
Itulah sejumlah nama KSAD yang menjabat kurang dari setahun.
(abd)