floating-Pers Diawasi DPR jika...
Pers Diawasi DPR jika RUU Penyiaran Disahkan
Pers Diawasi DPR jika...
Pers Diawasi DPR jika RUU Penyiaran Disahkan
Rabu, 15 Mei 2024 - 19:03 WIB
JAKARTA - Draf RUU Penyiaran dikecam konstituen pers karena dianggap merenggut kebebasan pers. Salah satu klausal dalam RUU penyiaran itu, sengketa pers akan ditangani Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Seperti diketahui KPI merupakan lembaga negara yang diawasi DPR. Sementara, Dewan Pers merupakan lembaga independen yang sebelumnya menyelesaikan sengketa pers.

Baca juga: Draf RUU Penyiaran Muat Larangan Penayangan Liputan Investigasi, FJPI: Jangan Biarkan Lolos

Jurnalis senior Wina Armada mengaku khawatir jika RUU Penyiaran disahkan, maka secara tidak langsung insan pers diawasi DPR.

"Yang saya ingin katakan, KPI diawasi DPR. Artinya, nanti KPI mengawasi pers, terutama pers elektronik 'lu nggak nurut' atau kalau pers elektronik macam-macam dia (KPI) lapor ke DPR dan DPR suruh KPI tindak, kasih peringatan, cabut," ujar Wina dalam diskusi publik di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

"Masak kita pers diawasi DPR kan sesuatu yang salah di dalam sistem ketatanegaraan kita," sambungnya.

Dalam draf RUU itu juga melarang penayangan liputan eksklusif. Padahal, reportase investigasi merupakan bagian dari tubuh yang selalu melekat pada insan pers.

"Muncul pemikiran investigation reporting di bidang penyiaran tidak diperbolehkan. Orang juga tahu bahwa salah satu jiwa pers adalah investigasi," kata Wina.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Komaruddin Hidayat Resmi...
Komaruddin Hidayat Resmi Jabat Ketua Dewan Pers, Ini Susunan Lengkap Pengurus Periode 2025-2028
Komaruddin Hidayat Dikabarkan...
Komaruddin Hidayat Dikabarkan Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028
Prajurit TNI Dikerahkan...
Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Komisi III DPR: Sebaiknya Dikaji Kembali
Status Geopark Toba...
Status Geopark Toba Terancam Dicabut, Bane Manalu Ingatkan Pentingnya Keseriusan Pemerintah
13 Tewas akibat Ledakan...
13 Tewas akibat Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut, DPR: Investigasi Secara Menyeluruh