floating-Edan! Ibu Rumah Tangga...
Edan! Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Tertangkap Tangan Jual Pil Ekstasi
Edan! Ibu Rumah Tangga...
Edan! Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Tertangkap Tangan Jual Pil Ekstasi
Kamis, 16 Mei 2024 - 11:00 WIB
LUBUKLINGGAU - Seorang ibu rumah tangga di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan nekat menjadi bandar narkoba berjualan Pil Ektasi. Tersangka Nopi Wulandari (31) ditangkap di Jembatan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Timur.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba jenis pil ekstasi tak jauh dari lokasi penangkapan.

Baca Juga: Polres Madina Temukan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Tor Shite



Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui tersangka sedang berada di Jembatan Batu Urip. “Tersangka ditangkap Senin (13/5) pukul 22.00 WIB. Ngaku dapat barang dari wilayah Kota Palembang,” kata Indra, Kamis (16/5/2024).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik berisikan 15 butir pil berwarna hijau muda yang diduga narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman jenis ekstasi. Kemudian tersangka diamankan ke Mapolres Lubuklinggau.

Dari pengakuan tersangka pil haram itu di beli dari kenalannya di Palembang dan diedarkan di Kota Lubuklinggau. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(ams)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Ungkap 10 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp2,3 Miliar
2 Bandar Narkoba Kabur,...
2 Bandar Narkoba Kabur, Polres Pamekasan Janjikan Hadiah Rp10 Juta bagi Informan
Tips Jitu Ibu Rumah...
Tips Jitu Ibu Rumah Tangga Jadi Kreator Kuliner Sukses, Modal HP dan Niat!
Edan! Oknum Polisi Edarkan...
Edan! Oknum Polisi Edarkan Ekstasi ke Wisatawan di Pulau Berhala Kepri
Polisi Sita 6 Mobil...
Polisi Sita 6 Mobil Mewah hingga 14 Sertifikat Tanah Milik Direktur Persiba Bandar Narkoba Catur Adi