floating-UKT Mahal, BEM Unisba...
UKT Mahal, BEM Unisba Bandung Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Direvisi
UKT Mahal, BEM Unisba...
UKT Mahal, BEM Unisba Bandung Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Direvisi
Sabtu, 18 Mei 2024 - 18:32 WIB
BANDUNG - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Bandung (BEM Unisba) mengkritisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 tahun 2024 mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Presiden Mahasiswa Unisba, Muhammmad Ramdan Suliana menilai, kebijakan naiknya biaya UKT ini sangat memberatkan bagi mahasiswa.

"Munculnya peraturan tentang standar operasi pendidikan yang diterbitkan oleh Permendikbud nomor 2 tahun 2024 hari ini menciptakan polemik baru di masyarakat terkhusus mahasiswa. UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) melambung tinggi sehingga mempersulit mahasiswa untuk melanjutkan kuliah di perguruan tinggi," kata Ramdan saat dihubungi, Sabtu (18/5/2024).

Menurutnya, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seharusnya bisa memaksimalkan kualitas pendidikan, penerapan anggaran untuk menurunkan biaya UKT.

"Kenaikan UKT menjadi permasalahan besar dan banyak mahasiswa sangat mengeluhkan biaya pendidikan yang seharusnya pendidikan itu hak bagi seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Baca juga: Buntut UKT Naik Fantastis, PDIP Desak Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 Ditinjau Ulang



Ramdan khawatir, tingginya biaya pendidikan akan mengancam target pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas di 2045. Karena itu, pihaknya pun mendorong Komisi X DPR RI untuk merevisi Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 tersebut.

"DPR harus segera merevisi Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 yang diharapkan dari situ akan memunculkan beberapa pendapat dan solusi kongkrit terhadap permasalahan pendidikan di Indonesia," imbuhnya.

Selain itu, menurut Ramdan, pemerintah juga harus lebih memperhatikan realisasi anggaran pendidikan dengan semaksimal mungkin.

"KIP bisa menjadi sebuah solusi ketika penerapan realisasinya sampai kepada orang yang membutuhkan, banyak sekali program bantuan yang tidak sesuai dengan syarat dan prasyarat maka dari itu pemerintah harus lebih jeli memilah milih bantuan terkhusus untuk yang membutuhkan," tandasnya.
(wyn)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
3 Rekomendasi Destinasi...
3 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam di Bandung untuk Long Weekend, Murah Meriah!
Warga Rancaekek Bandung...
Warga Rancaekek Bandung Keluhkan Pencemaran Limbah Tekstil di Sungai Cikijing, Air Hitam dan Berbau
Tabrakan Beruntun 4...
Tabrakan Beruntun 4 Mobil dan 2 Motor di Bandung, 1 Tewas Terseret 80 Meter
12.000 Guru Bisa Dapat...
12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?
Bandung Gempar, Jenazah...
Bandung Gempar, Jenazah Lansia Dikubur dalam Kamar oleh Anak Gangguan Jiwa