floating-Dampingi Korban KDRT...
Dampingi Korban KDRT dan Poligami Oknum Jaksa di Riau, Jeannie: Bentuk Konsistensi Partai Perindo
Dampingi Korban KDRT...
Dampingi Korban KDRT dan Poligami Oknum Jaksa di Riau, Jeannie: Bentuk Konsistensi Partai Perindo
Senin, 20 Mei 2024 - 23:30 WIB
JAKARTA - Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina menuturkan pendampingan yang diberikan terhadap Dessy Handayani, korban dugaan KDRT dan poligami yang dilakukan suaminya, oknum Jaksa di Riau berinisial SA melapor ke Divisi Propam Polri merupakan bentuk konsistensi Partai Perindo. Partai ini berkomitmen mengawal suatu kasus hingga tuntas.

"Saya sebagai Ketua RPA Partai Perindo menegaskan Partai Perindo konsisten seperti arahan Ketum Hary Tanoesoedibjo (Ketua Umum Partai Perindo) bahwa dalam mendampingi kasus, kami harus tuntas," ujarnya di Mabes Polri, Senin (20/5/2024).

Baca juga: RPA Perindo Dampingi Korban Dugaan KDRT dan Poligami Oknum Jaksa Melapor ke Propam Polri

RPA Perindo selalu konsisten memberikan pendampingan terhadap persoalan-persoalan perempuan dan anak. Maka itu, organisasi sayap Partai Perindo ini tetap konsisten mendampingi kasus yang tengah dialami Dessy hingga tuntas.

"Kami tegaskan RPA Partai Perindo konsisten dalam pendampingan kasus Ibu Dessy yang mengalami KDRT dan poligami oleh oknum Jaksa di Riau," tuturnya.

Jeannie menerangkan sebelumnya dalam mendampingi kasus yang dialami Dessy, RPA Perindo telah mendatangi Kejati Riau, bahkan pihaknya bakal mendatangi Kejagung. Tak itu saja, RPA Perindo bakal mendatangi Kompolnas guna mencari keadilan terhadap kasus Dessy.

Sementara, Dessy mengungkap suaminya SA itu kedapatan selingkuh olehnya dan bukannya bertobat, SA malah meminta izin poligami. Namun, dia tak memberikan izin hingga akhirnya suaminya kerap marah-marah, membanting isi rumah, hingga melempar benda kepadanya.

"Mukul saya, kepala saya ditinju juga, dibenturkan ke dinding kamar. Begitulah KDRT yang dilakukannya. Cukup lama saya menahan penderitaan ini, lalu saya melaporkannya ke polisi, ke Polres Ujung Tanjung, tapi polisi menjanjikan akan digelar. Hingga 6 bulan akhirnya perkara saya dilimpahkan ke Polda Riau, di Polda Riau juga saya terus bertanya dan menunggu berbulan-bulan," ujar Dessy.

"Waktu saya buat laporan, beliau gugat cerai saya cepat-cepat. Proses putusan perceraian dipercepat, sementara proses pidana dibungkam setelah keluar putusan perceraian. SP3 dikeluarkan Polda Riau, padahal jelas-jelas unsur pidana," ucapnya.

Dessy akhirnya datang ke Jakarta untuk meminta pertolongan hingga akhirnya mendapatkan bantuan dari RPA Perindo untuk pendampingan. Diharapkan Propam Polri bisa menuntaskan perkara yang pernah dilaporkannya ke Polda Riau dan membuka kembali perkaranya.

"Saya datang ke Jakarta karena saya dengar RPA Perindo mau menolong dengan sukarela perempuan yang didzalimi dan mengalami kekerasan. Alhamdulillah sekarang saya ditolong. Saya harap segera dituntaskan, segera Propam Polri bisa tuntaskan perkara saya, dibuka kembali perkara saya, saya ingin keadilan buat saya," ungkapnya.

Dessy melapor ke Propam Polri dengan didampingi Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina, Ketua Bidang Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu, dan Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo Kenzo Farell, Senin (20/5/2024).
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KDRT Tak Terbukti di...
KDRT Tak Terbukti di Sidang Cerai, Paula Verhoeven Tetap Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan
Legislator Perindo Kosmas...
Legislator Perindo Kosmas Lawa Bagho Siap Kawal Prioritas Air Bersih, Jalan, dan Listrik di Nagekeo NTT
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Salomiel Arnius Apresiasi Respons Cepat Pemda Kupang Atasi Abrasi di Lahan Bawang
Bantu Pedagang Kecil,...
Bantu Pedagang Kecil, Legislator Partai Perindo Jhony Kareth Bertekad Majukan UMKM Kota Sorong
Legislator Perindo Pacu...
Legislator Perindo Pacu Pertumbuhan Pertanian Kalteng: Petani Butuh Perbaikan Infrastruktur dan Perluas Akses Pasar