floating-Ijtima Ulama Komisi...
Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Tetapkan Wajib Zakat Youtuber dan Selebgram
Ijtima Ulama Komisi...
Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Tetapkan Wajib Zakat Youtuber dan Selebgram
Sabtu, 01 Juni 2024 - 11:25 WIB
JAKARTA - Salah satu hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI adalah menetapkan zakat bagi youtuber, selebgram, dan pelaku ekonomi kreatif digital lainnya.

"Ijtima Ulama melihat bahwa teknologi digital punya potensi untuk terus dikembangkan dalam memberi manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat," kata Ketua Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).

Para ulama, kata Niam, merespons perkembangan digital di tengah masyarakat, termasuk aktivitas digital yang dapat menghasilkan keuntungan.

"Forum ijtima menetapkan bahwa Youtuber, selebgram dan pelaku ekonomi kreatif digital lainnya wajib mengeluarkan zakat," ucapnya.

Baca juga: Fatwa MUI Sebut Salam Lintas Agama Bukanlah Makna Toleransi yang Dibenarkan

Namun Niam menjelaskan, kewajiban zakat tersebut dikhususkan bagi aktivitas digital yang tidak bertentangan dengan syariat.

"Kalau kontennya berisi ghibah, namimah, pencabulan, perjudian, dan hal terlarang lainnya, maka itu diharamkan," katanya.

Lebih lanjut, Niam menegaskan, penghasilan dari youtuber, selebgram, dan pelaku ekonomi kreatif digital lainnya yang kontennya bertentangan dengan ketentuan syariat adalah haram, namun wajib digunakan untuk kepentingan sosial.

Sebagai informasi, hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia dibacakan oleh Ketua SC yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, usai sidang pleno terakhir dituntaskan. Acara ini juga dibuka oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
(maf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
MUI Dukung Kejagung...
MUI Dukung Kejagung Bongkar Terus Mafia Peradilan
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
MUI Jakut Dukung Polisi...
MUI Jakut Dukung Polisi Jaga Kamtibmas di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok
Wasekjen MUI Bicara...
Wasekjen MUI Bicara Hukuman Pantas bagi Hakim Penerima Suap: Seumur Hidup atau Hukum Mati
Prof Niam Berharap Semangat...
Prof Ni'am Berharap Semangat Perdamaian yang Disuarakan Paus Fransiskus Terus Dilanjutkan