floating-Pemprov Jakarta Berlakukan...
Pemprov Jakarta Berlakukan Tarif Spesial MRT, LRT, Transjakarta pada 22-23 Juni 2024
Pemprov Jakarta Berlakukan...
Pemprov Jakarta Berlakukan Tarif Spesial MRT, LRT, Transjakarta pada 22-23 Juni 2024
Sabtu, 08 Juni 2024 - 07:18 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal memberlakukan tarif spesial untuk moda transportasi umum LRT, MRT, hingga bus Transjakarta. Tarif spesial diberlakukan dalam rangka menyambut HUT ke-497 DKI Jakarta .

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, masyarakat hanya dibebankan ongkos sebesar Rp1. Tarif spesial diberlakukan pada 22-23 Juni 2024.

Baca juga: Sambut HUT Ke-497 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama 21 Hari

"Merayakan pertambahan usia Kota Jakarta, Pemprov DKI memberikan hadiah istimewa untuk warga yang ingin bepergian menggunakan transportasi publik hanya dikenakan tarif Rp1,” ujar Syafrin, Jumat (7/6/2024).

Untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta lainnya, serta Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu tetap berlaku tarif Rp0. Artinya hal ini masih sesuai tarif awal berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.

Dia berharap penerapan tarif spesial ini mampu mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan moda transportasi umum. Hal ini terutama dalam menjalankan mobilitasnya sehari-hari.

"Tarif Rp1 ini sekaligus mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan transportasi publik dalam mendukung mobilitas atau aktivitas mereka sehari-hari," ucapnya.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Dubes Belanda Naik Transjakarta,...
Dubes Belanda Naik Transjakarta, ASN Jakarta Masih Banyak Langgar Rabu Wajib Transportasi Umum
Aturan ASN Jakarta Wajib...
Aturan ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu Diperketat, Melanggar Dinyatakan Absen
4% ASN Jakarta Langgar...
4% ASN Jakarta Langgar Rabu Naik Transportasi Umum, Pramono: Dibina Serius atau Dibinasakan!
Daftar Lengkap 59 Pejabat...
Daftar Lengkap 59 Pejabat Pemprov Jakarta Dilantik Pramono
Dishub Tegaskan ERP...
Dishub Tegaskan ERP di 25 Ruas Jalan di Jakarta Belum Diberlakukan