floating-12 Bandar Narkoba di...
12 Bandar Narkoba di Subang Ditangkap Polisi, Puluhan Paket Sabu-sabu Disita
12 Bandar Narkoba di...
12 Bandar Narkoba di Subang Ditangkap Polisi, Puluhan Paket Sabu-sabu Disita
Senin, 10 Juni 2024 - 18:19 WIB
SUBANG - 12 bandar narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Dari tangan para pelaku polisi menyita ratusan gram sabu-sabu, tembakau sintetis, dan 300 butir obat keras illegal.

Salah satu bandar sabu-sabu, Bajol, ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pagaden, Subang, oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Subang. Di tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti puluhan sabu-sabu siap edar yang disimpan di dapur.

Dalam satu bulan terakhir ini, Satres Narkoba Polres Subang mengungkap 11 kasus narkoba dan menangkap 12 bandar. Sebanyak 8 tersangka merupakan kasus sabu-sabu, satu tersangka kasus tembakau sintetis, satu tersangka kasus peredaran obat tanpa izin, dan 2 tersangka kasus psikotropika.

Baca juga; Bandar Narkoba Bebas dari Hukuman Mati, Jaksa Banding

Dari tangan para pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu berupa 125,41 gram sabu-sabu, 21,32 gram tembakau sintetis, 300 butir obat keras illegal, dan 200 butir pil psikotropika.

Menurut Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, para tersangka menggunakan berbagai modus dalam mengedarkan narkobanya mulai dari metode pengiriman COD hingga sistem tempel dan transaksi langsung.

Akibat perbuatannya, para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan tembakau sintetis terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Sementara satu tersangka terkait kasus ketersediaan farmasi terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

“Untuk kasus psikotropika terancam paling lama penjara 5 tahun,” kata AKBP Ariek Indra Sentanu.
(wib)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Penembakan Pria hingga...
Penembakan Pria hingga Tewas di Samarinda Ternyata Pembunuhan Berencana Pebisnis Narkoba
Gelar Tes Narkoba, 85...
Gelar Tes Narkoba, 85 Pekerja PKSS Lampung Negatif
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Ungkap 10 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp2,3 Miliar
Jonathan Frizzy Terseret...
Jonathan Frizzy Terseret Kasus Dugaan Pelanggaran UU Kesehatan, Bukan Narkoba
BNI Pimpin Kredit Sindikasi...
BNI Pimpin Kredit Sindikasi Rp1,84 Triliun Bangun Pabrik Mobil Listrik VinFast di Subang