JAKARTA -
Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya memastikan, proses penyidikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh eks Ketua KPK
Firli Bahuri masih terus berlanjut.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka FB sampai saat ini proses penyidikannya masih terus berlangsung," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Bahkan Ade Safri menegaskan, pihaknya akan bekerja profesional dan transparan tanpa ada intervensi dan gangguan selama penyidikan.
Baca juga: Yusril Sebut Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Janggal, Ini Penjelasannya "Kita yakinkan bahwa penyidikan atas kasus dimaksud akan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas. Untuk update-nya akan kita sampaikan berikutnya," katanya.
Lebih lanjut Ade Safri mengungkap alasan pihaknya tidak menahan Firli Bahuri meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"(Kami yakin Firli) tidak (akan kabur)," katanya.
(maf)