floating-Menkumham Nilai Revisi...
Menkumham Nilai Revisi UU Narkotika Solusi Atasi Over Kapasitas Lapas
Menkumham Nilai Revisi...
Menkumham Nilai Revisi UU Narkotika Solusi Atasi Over Kapasitas Lapas
Kamis, 13 Juni 2024 - 07:38 WIB
JAKARTA - Percepatan revisi Undang-Undang (UU) tentang Narkotika bisa menjadi jawaban atas permasalahan kelebihan kapasitas di dalam lembaga permasyarakatan (Lapas). Hal ini ditegaskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Yasonna menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pembangunan-pembangunan baru hingga penambahan blok guna mengatasi over kapasitas ini. Namun, hal ini tentunya tidaklah cukup, dan butuh ditopang dengan sebuah kebijakan.

"Makanya saya dorong juga percepatan rencana revisi UU Narkotika, dan psikotoprika," kata Menkumham dikutip Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Menkumham Sebut Over kapasitas Lapas di Indonesia Capai 89%

Menurutnya, dalam revisi itu bisa diatur kembali terkait pemakai narkoba dengan melalui serangkaian assessment untuk bisa direhabilitasi saja. Dengan cara ini,Menkumhamberkeyakinan persoalan over kapasitas pada Lapas bisa teratasi.

"Daripada kita taruh di dalam (lapas). Itu kan mengurangi tekanan," ujarnya.

Faktanya kata dia, hampir setengah dari Lapas yang ada itu didominasi oleh narapidana dari kejahatan yang berkaitan dengan narkoba.

"Itu aneh lah. 1 jenis kejahatan mendominasi hampir 50 persen. Kalah pencurian, kalah dan lain-lain," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Usai Kerusuhan, 56 Warga...
Usai Kerusuhan, 56 Warga Binaan Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan
Polisi dan TNI Masih...
Polisi dan TNI Masih Standby di Lapas Muara Beliti usai Pecah Kerusuhan
Lasarus PDIP Sentil...
Lasarus PDIP Sentil Maruarar Sirait Mau Sulap Lapas Jadi Perumahan
Komisi XIII DPR Respons...
Komisi XIII DPR Respons Rusuh di Lapas Muara Beliti: Sistem Pemasyarakatan Harus Direformasi Total
Amuk Tahanan di Lapas...
Amuk Tahanan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Ini Kata Menteri Imipas