floating-Polda Jabar Musnahkan...
Polda Jabar Musnahkan 24 Kg Sabu-sabu, 7 Tersangka Pengedar Terancam Penjara Seumur Hidup
Polda Jabar Musnahkan...
Polda Jabar Musnahkan 24 Kg Sabu-sabu, 7 Tersangka Pengedar Terancam Penjara Seumur Hidup
Kamis, 13 Juni 2024 - 12:20 WIB
BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar memusnahkan 23.932,6 atau 24 kg sabu-sabu hasil pengungkapan kasus narkotika periode Maret hingga Mei 2024. Total 7 tersangka pemilik dan pengedar barang haram itu terancam hukuman penjara seumur hidup.

Ada 5 dari 7 tersangka pemilik sabu-sabu itu antara lain, Lukman alias Buluk, Ade AS alias Ong, Agus Tirtana alias Peupeung, Lendra Susanto alias Gendot, dan Hery GP. Mereka dijerat Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) juncto Pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Para tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda Rp1 miliar. "Barang bukti sabu yang dimusnahkan ini disita dari tujuh tersangka dari enam laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (13/6/2024).

Baca juga; Polda Jabar Bakar 1,196 Ton Sabu Senilai Rp1 Triliun di Incenerator

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar menangkap 5 tersangka sindikat narkoba Aceh-Jabar. Dari penangkapan sindikat itu, polisi menyita 24,1 kilogram (kg) sabu.

Lima tersangka anggota sindikat narkoba Aceh-Jabar yang berhasil diringkus antara lain, Herman, M Nadir alias Abu Taib, Muamar, Umar Zaini alias Raja alias Italy dan Amriya Achmad. Empat tersangka, Herman, Muamar, M Nadir, dan Umar Zaini mengaku pengendali sindikat dan pemasok sabu bernama Amriya merupakan warga Aceh.
(wib)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polda Jabar: Hasil Tes...
Polda Jabar: Hasil Tes DNA Alat Kontrasepsi Terbukti Milik Dokter Cabul Priguna
Gubernur Jabar Dedi...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh
Dokter Kandungan di...
Dokter Kandungan di Garut Ditetapkan Tersangka, Bukan Karena Video Viral tapi Kasus Pelecehan di Kamar Kos
Polda Jabar: Dokter...
Polda Jabar: Dokter yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Sudah Ditahan
Bongkar Liquid Vape...
Bongkar Liquid Vape Narkoba, Polres Jakpus Tangkap 2 Pelaku dan Buru 1 WN China