floating-2 Jenis Sertifikat yang...
2 Jenis Sertifikat yang Bisa Dilampirkan pada PPDB Jakarta 2024 Jalur Prestasi, Pendaftar Harus Tahu
2 Jenis Sertifikat yang...
2 Jenis Sertifikat yang Bisa Dilampirkan pada PPDB Jakarta 2024 Jalur Prestasi, Pendaftar Harus Tahu
Kamis, 13 Juni 2024 - 15:31 WIB
JAKARTA - PPDB Jakarta 2024 Jalur Prestasi telah dibuka sejak 10 Juni 2024 kemarin. Dalam pendaftaran ini terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipahami oleh peserta, salah satunya terkait pelampiran sertifikat.

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta merupakan jalur pendaftaran masuk ke sekolah negeri, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Baca juga: Pendaftaran PPDB 2024 di Jakarta Dimulai Hari Ini, Akun Harus Terverifikasi dan Teraktivasi

Salah satu jalur yang disediakan dalam PPDB Jakarta ini adalah jalur prestasi, dimana penerimaan ditentukan berdasarkan nilai rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal dan/atau prestasi di bidang akademik maupun non-akademik.

Baca juga: Jangan Terlewat, Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 Dimulai Hari Ini

Jalur prestasi ini terbuka untuk jenjang pendidikan SMP, SMA, dan SMK. Salah satu persyaratan dalam jalur ini adalah menyertakan sertifikat perlombaan atau organisasi yang dimiliki.

Meskipun syarat ini tidak wajib, namun dari syarat ini peserta bisa mendapat nilai tambahan jika disesuaikan dengan indikator perhitungan jalur prestasi PPDB Jakarta 2024.

Baca juga: Orang Tua Siswa Wajib Tahu, Ini 4 Jalur PPDB di DKI Jakarta 2024

Akademik



Rerata nilai rapor: 30%

Persentil rerata nilai rapor: 30%

Prestasi akademik: 30%

Prestasi non akademik: 5%

Persentil non akademik: 5%

Non Akademik



Rerata nilai rapor: 10%

Persentil rerata nilai rapor: 5%

Prestasi akademik: 5%

Prestasi non akademik: 40%

Persentil non akademik: 40%

Berikut ini beberapa sertifikat prestasi atau organisasi yang dapat dilampirkan dalam PPDB Jakarta 2024 Jalur Prestasi.

Sertifikat PPDB Jakarta 2024 Jalur Prestasi

1. Sertifikat Prestasi Akademik dan Nonakademik

a. Kota/Kabupaten



Juara 1:

Kedinasan berjenjang: 73,

Kedinasan tak berjenjang: 65,

Induk organisasi berjenjang:65,

Induk organisasi tak berjenjang: 57

Juara 2:

Kedinasan berjenjang: 70,

Kedinasan tak berjenjang: 62,

Induk organisasi berjenjang:62,

Induk organisasi tak berjenjang: 54

Juara 3:

Kedinasan berjenjang: 67,

Kedinasan tak berjenjang: 59,

Induk organisasi berjenjang:59,

Induk organisasi tak berjenjang: 51

b. Provinsi



Juara 1:

kedinasan berjenjang: 82,

kedinasan tak berjenjang: 74,

induk organisasi berjenjang:74,

induk organisasi tak berjenjang: 66

Juara 2:

kedinasan berjenjang: 79,

kedinasan tak berjenjang: 71,

induk organisasi berjenjang:71,

induk organisasi tak berjenjang: 63

Juara 3:

kedinasan berjenjang: 76,

kedinasan tak berjenjang: 68,

induk organisasi berjenjang:68,

induk organisasi tak berjenjang: 60

c. Nasional



Juara 1: kedinasan berjenjang: 91,

kedinasan tak berjenjang: 83,

induk organisasi berjenjang:83,

induk organisasi tak berjenjang: 75

Juara 2:

kedinasan berjenjang: 88,

kedinasan tak berjenjang: 80,

induk organisasi berjenjang:80,

induk organisasi tak berjenjang: 72

Juara 3:

kedinasan berjenjang: 85,

kedinasan tak berjenjang: 77,

induk organisasi berjenjang:77,

induk organisasi tak berjenjang: 69

d. Internasional



Juara 1:

kedinasan berjenjang: 100,

kedinasan tak berjenjang: 92,

induk organisasi berjenjang:92,

induk organisasi tak berjenjang: 84

Juara 2:

kedinasan berjenjang: 97,

kedinasan tak berjenjang: 89,

induk organisasi berjenjang:89,

induk organisasi tak berjenjang: 81

Juara 3:

kedinasan berjenjang: 94,

kedinasan tak berjenjang: 86,

induk organisasi berjenjang:86,

induk organisasi tak berjenjang: 78

2. Sertifikat Kepemimpinan Organisasi

a. OSIS/MPK



Ketua: 100

Pengurus (wakil ketua, sekretaris, dan bendahara): 67

Ketua seksi dan anggota seksi: 33

b. Jambore Pramuka/Pramuka Garuda/Paskibra dan Jumbara



Internasional: 100

Nasional: 67

Provinsi: 43

Kota/kabupaten: 33

c. Hafizh Al-Qur'an



Juz 28-30: 100

Juz 25-27: 94

Juz 22-24: 88

Juz 19-21: 82

Juz 16-18: 76

Juz 13-15: 70

Juz 11-12: 64

Juz 9-10: 58

Juz 7-8: 52

Juz 5-6: 46

Juz 3-4: 40

Juz 1-2: 34

d. Ekstrakulikuler



Ketua: 100

Pengurus (wakil ketua, sekretaris, dan bendahara): 67

Ketua seksi dan koordinator seksi: 33

Itulah beberapa sertifikat yang bisa dilampirkan dalam PPDB Jakarta 2024 Jalur Prestasi. Semoga informasi ini bisa membantu bagi para pendaftar.
(nnz)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Menteri Abdul Muti Beberkan...
Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
3 Perbedaan PPDB Zonasi...
3 Perbedaan PPDB Zonasi dengan SPMB Domisili di Penerimaan Siswa Baru 2025
Zonasi Dihapus, Ini...
Zonasi Dihapus, Ini 4 Jalur Masuk Sekolah dan Kuotanya di SPMB 2025
4 Jalur Penerimaan Murid...
4 Jalur Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025, Ada Kuota Baru untuk Pengurus OSIS!