Syaikh Ali Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari dalam kitab
Ahkaamu Al-‘iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthatharah yang diterjemahkan Ummu Ishaq Zulfa Husein menjadi "
Hari Raya Bersama Rasulullah" menjelaskan disunahkan bertakbir dan mengucapkan
basmalah ketika menyembelih
kurban , karena ada riwayat dari Anas bahwa ia berkata:
ضَحَّى النَّبِيُّ بِكَبْشيْنِ أَملَحَيْنِ أَقْرنَيْنِ، ذَبْحَهُمَا بِيَدِهِ، وَسَمَّى وَكَبَّرَ، وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَا حِهِمَا
“Nabi berkurban dengan dua domba jantan yang berwarna putih campur hitam dan bertanduk. Beliau menyembelihnya dengan tangannya, dengan mengucap basmalah dan bertakbir, dan beliau meletakkan satu kaki beliau di sisi-sisi kedua domba tersebut“ [HR Bukhari, Muslim dan Abu Daud]
Baca juga:
Dalil-Dalil yang Mewajibkan Menyembelih Kurban Bagi yang Mampu (mhy)