floating-Usulkan Dana Abadi Tapera,...
Usulkan Dana Abadi Tapera, Begini Penjelasan Kementerian PUPR
Usulkan Dana Abadi Tapera,...
Usulkan Dana Abadi Tapera, Begini Penjelasan Kementerian PUPR
Jum'at, 21 Juni 2024 - 23:33 WIB
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan dana abadi untuk Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. PUPR mengusulkan dana abadi tersebut berbentuk tidak jauh berbeda dengan program dana abadi yang sudah ada seperti LPDP.

Baca Juga: Intip Simulasi Pembiayaan Perumahan Tapera: Diklaim Lebih Murah dari KPR Komersil

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo menjelaskan pengusulan dana abadi Tapera ini pada prinsipnya tetap sama dengan program dana abadi lainnya. Ia menyebutkan, dana abadi Tapera tersebut pada prinsipnya bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

"Dana abadi yang kita usulkan agar dikelola oleh lembaga pengelola, nanti hasil investasi akan memberikan return yang cukup agar dipakai untuk subsidi perumahan kah atau lainnya," jelas Haryo dalam diskusi Forwapera di Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga: Soal Dana Tabungan Tapera Rp567,5 Miliar Belum Dikembalikan, Moeldoko: Bakal Dibereskan

Haryo menjelaskan, dana abadi yang telah dikelola oleh lembaga pengelola, akan berbentuk investasi yang akan disalurkan kepada program-program perumahan yang sudah ada.

"Kemudian nanti investasi (dana abadi) nya untuk apa? Bisa jadi untuk subsidi selisih bunga, bisa juga termasuk nanti apakah bentuknya KPR, kredit pembangunan, atau mungkin renovasi, kredit mikro, bahkan sewa rumah," jelas Haryo.

Sambung Haryo menerangkan, peruntukan dana abadi yang diusulkan ini masih perlu dikaji lantaran menimbang kebutuhan masyarakat dalam aspek kebutuhan perumahan. Ia mengatakan, pihaknya perlu membagi prioritas bantuan dana perumahan seperti sewa rumah atau cicilan tempat tinggal agar tepat sasaran.

"Karena prinsipnya kan semua orang harus memiliki hunian tempat tinggal, dan kita punya prinsip juga kan menghuni terkadang tidak harus memiliki rumah juga," jelas Haryo.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku menyesal terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang sekarang menuai kritik dari masyarakat. Khususnya kelas pekerja swasta dan pekerja mandiri, lantaran ada potongan iuran yang diambil dari gajinya untuk Tapera ini.

"Menurut saya pribadi, kalau ini memang belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa," kata Basuki di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
AS Kirim Bantuan Rp2.078...
AS Kirim Bantuan Rp2.078 Triliun ke Ukraina, Trump Ungkap Kekesalannya
Kebijakan Merah Putih...
Kebijakan Merah Putih Bakal Tumbuhkan Bisnis Kurir Rp1.900 Triliun
IDSurvey Siap Terapkan...
IDSurvey Siap Terapkan Bisnis Hijau Terintegrasi
Perang Tarif 2 Ekonomi...
Perang Tarif 2 Ekonomi Besar Belum Cair, Banyak Perusahaan China Masuk Pembatasan Ekspor AS
Mengintip Stabilitas...
Mengintip Stabilitas Kurs Rupiah dalam Sepekan hingga 16 Mei 2025