floating-Polri Gandeng BSSN Dalami...
Polri Gandeng BSSN Dalami Gangguan Server Pusat Data Nasional Kemenkominfo
Polri Gandeng BSSN Dalami...
Polri Gandeng BSSN Dalami Gangguan Server Pusat Data Nasional Kemenkominfo
Senin, 24 Juni 2024 - 14:36 WIB
JAKARTA - Server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bermasalah sejak pekan lalu. Polri menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mendalami masalah tersebut.

"Kita sedang mengumpulkan informasi. Sedang kita dalami. Bekerja sama dengan BSSN apakah kendala teknis atau ada hal lain," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).

Sebelumnya, Sigit juga menegaskan jika ditemukan tindak pidana dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis 20 Juni 2024 itu, kepolisian akan memprosesnya.

"Nanti apabila ditemukan maka kemudian peristiwa pidana diproses oleh kepolisian. Ini sudah biasa kita melaksanakan joint dengan temen temen yang membidangi siber," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).

Baca Juga: Server Pusat Data Nasional Terganggu, Meutya Hafid Desak Pemerintah Beri Penjelasan

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengumumkan bahwa Server PDN mengalami gangguan. Akibatnya, layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis seperti kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan mengalami kendala.

"Meskipun sistem sedang terkendala, Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitupun pada saat kedatangan," tulis akun Instagram resmi @ditjen_imigrasi, Kamis (20/6/2024).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengakui hingga saat ini gangguan PDN belum sepenuhnya pulih. Upaya pemulihan terus dilakukan bersama BSSN, Polri, Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom, serta mitra penyelenggara lainnya.

"Langkah mitigasi terus dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih luas," ujar Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Minggu (23/6/2024).

Terjadinya gangguan Pusat Data Nasional mengakibatkan layanan publik menjadi kurang optimal. "Kami kembali menyampaikan permohonan maaf atas penurunan kualitas layanan yang terjadi akibat gangguan tersebut," katanya.

Meski demikian, beberapa layanan keimigrasian mulai berangsur pulih. Sistem autogate maupun counter petugas Imigrasi sudah dapat berfungsi baik di pintu keberangkatan maupun pintu kedatangan. "Kami juga terus berkomitmen mengambil langkah-langkah strategis dan cepat demi kepentingan masyarakat luas," ujarnya.
(zik)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Indonesia Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB Praktik Otoriter
DPR Apresiasi Kinerja...
DPR Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Ribuan Kasus Premanisme
Penanganan Premanisme...
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri