floating-Polda Metro Buka Peluang...
Polda Metro Buka Peluang Periksa Kembali Firli Bahuri
Polda Metro Buka Peluang...
Polda Metro Buka Peluang Periksa Kembali Firli Bahuri
Rabu, 26 Juni 2024 - 17:37 WIB
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri berpeluang akan kembali melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap eks Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Firli Bahuri .

"(Pemeriksan Firli Bahuri) masih memungkinkan, masih memungkinkan ada pemeriksaan lagi," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (26/6/2024).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, selain menjerat kasus dugaan pemerasan pihaknya juga menjerat Firli Bahuri dengan Pasal 36 juncto Pasal 65 tentang KPK.

"Kita juga sedang melakukan penanganan perkara Pasal 36 junto Pasal 65UU tentang KPK," ujar Ade Safri Simanjuntak.

Baca juga: Keterangan SYL Beri Uang ke Firli Dianggap Menarik, Kapolda Metro: Saya Enggak Mau Lama-lama

Pasal tersebut sendiri berisi tentang larangan anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi.

Hukumannya terdapat dalam Pasal 36 juncto 65 UU KPK, setiap anggota KPK yang melanggar ketentuan, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun. "Saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung," ungkapnya.

Sebelumnya, eks pimpinan KPK Saut Situmorang meminta pihak kepolisian menjerat Firli dengan Pasal 36 jo Pasal 65 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Hal tersebut berkaitan dengan pertemuan Firli dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah GOR Badminton di Kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
(maf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Ini Tampang Pria Cikarang...
Ini Tampang Pria Cikarang yang Bacok Mantan Kekasih hingga Tangan Putus
Polisi Tangkap Selebritas...
Polisi Tangkap Selebritas Jonathan Frizzy saat Sakit usai Jalani Operasi
Konsumsi Vape Obat Keras,...
Konsumsi Vape Obat Keras, Aktor Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara
Laporkan Penuduh Ijazah...
Laporkan Penuduh Ijazah Palsu ke Polisi, Jokowi: Sudah Menghina Saya Sehina-hinanya
Artis Jonathan Frizzy...
Artis Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras