floating-Imigrasi Terima Permohonan...
Imigrasi Terima Permohonan Perpanjangan Cekal Firli Bahuri hingga Desember 2024
Imigrasi Terima Permohonan...
Imigrasi Terima Permohonan Perpanjangan Cekal Firli Bahuri hingga Desember 2024
Jum'at, 28 Juni 2024 - 19:51 WIB
JAKARTA - Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menerima permohonan perpanjangan pencekalan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dari pihak kepolisian. Perpanjangan dilakukan sampai Desember 2024.

Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan, telah menerima surat permohonan perpanjangan masa pencekalan Firli Bahuri. Permohonan diberikan Polri yang ditandatangani langsung Kabareskrim Polri.

Baca juga: Firli Bahuri: Bohong, Pernyataan SYL Soal Pemberian Rp1,3 Miliar

"Pada 25 Juni 2024 permohonan yang disampaikan atas nama Kapolri yang ditandatangani Kabareskrim," ujar Silmy dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

"Permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka Drs Firli Bahuri M Si," tambahnya.

Menurut dia, perpanjangan kali ini merupakan kedua kalinya terhadap Firli. Perpanjangan dilakukan selama 6 bulan mulai Juni-Desember 2024.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Cerita Riezky Aprilia...
Cerita Riezky Aprilia Diminta Hasto Mundur sebagai Anggota DPR Terpilih
Tessa Mahardhika Jadi...
Tessa Mahardhika Jadi Plt Direktur Penyelidikan, Jubir KPK Diganti Budi Prasetyo
Dukung Penuh Pemberantasan...
Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Perindo Minta UU BUMN Baru Ditinjau Ulang
Pemerintah Trump Tawarkan...
Pemerintah Trump Tawarkan Rp16,4 Juta kepada Imigran Gelap untuk Angkat Kaki dari AS
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir