floating-Polisi Gerebek Gudang...
Polisi Gerebek Gudang Sabu 72 Kg di Ciledug, 2 Orang Diamankan
Polisi Gerebek Gudang...
Polisi Gerebek Gudang Sabu 72 Kg di Ciledug, 2 Orang Diamankan
Selasa, 02 Juli 2024 - 10:35 WIB
TANGERANG - Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang. Rumah ini dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkotika jenis sabu . Selain itu, polisi menciduk dua orang kurir berinisial A (19) dan R (29).

"Ada dua orang sudah diamankan dan barang buktinya ada 72 bungkus diduga sabu dengan berat satu bungkusnya satu kiloan," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki pada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Menurutnya, dua orang tersebut diamankan dalam penggerebekan gudang narkoba itu, yang mana perannya kurir sabu dan bertugas mengantar ke wilayah Jabodetabek. Satu di antaranya malah seorang residivis kasus serupa, dia baru bebas dari penjara di bulan Januari 2024 lalu.

Baca juga: Gerebek Gudang Narkoba, BNNP Jatim Amankan Tiga Orang dan 8 Kilogram Sabu

Dia menambahkan, pelaku sengaja memilih rumah kontrakan sebagai gudang barang haram tersebut lantaran biasanya pemilik kos tidak meminta data diri secara lengkap. Pengungkapan itu pun berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkotika.

"Kita sampaikan pemilik kontrakan agar lebih waspada, mengecek betul siapa yang akan mengontrak, apa kerjaannya, harus minta betul datanya," katanya.
(maf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
5 Fakta Kapolda Metro...
5 Fakta Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Calon Besan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
2 Saksi Kasus Dugaan...
2 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Bea Cukai, Polri dan...
Bea Cukai, Polri dan BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu di Batam Centre dan Hang Nadim
Polda Metro Periksa...
Polda Metro Periksa 4 Orang Saksi Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Ini Tampang Pria Cikarang...
Ini Tampang Pria Cikarang yang Bacok Mantan Kekasih hingga Tangan Putus