JAKARTA - Selain Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri juga menggeledah kantor Satker Itjen
Kementerian ESDM .
Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.
Baca juga: Bareskrim Polri Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Dari dua tempat penggeledahan tersebut, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti. "Barang bukti yang disita dari 2 lokasi yakni Kantor EBTKE Kementerian ESDM dan 1 lokasi lainnya pada kantor Satker Itjen Kementerian ESDM," ujarnya, Jumat (5/7/2024).
Adapun sejumlah barang bukti yang digeledah berupa surat dan beberapa alat elektronik seperti komputer.
"Penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, hard disk, laptop, USB flash disk, serta CPU," katanya.
(jon)