floating-Bareskrim Polri: Judi...
Bareskrim Polri: Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan Tersebar di 6 Provinsi
Bareskrim Polri: Judi...
Bareskrim Polri: Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan Tersebar di 6 Provinsi
Senin, 08 Juli 2024 - 14:26 WIB
JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian online dan pornografi sindikat internasional jaringan Taiwan. Pengungkapan tersebut berlangsung di enam provinsi berbeda di Indonesia, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, dan Sulawesi Selatan.

"Pengungkapan tindak pidana perjudian online dan pornografi dilakukan di 6 provisi dengan rincian sebagai berikut, di provinsi DKI JKT ada 2 TKP di Jaksel dan Jakbar," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).

"Kemudian, Jawa barat ada di Bandung, di Banten ada di Tangerang, Jawa tengah ada di Semarang dan Jepara, kemudian di Bali ada di Klungkung, Sulawesi Selatan ada di Makassar," sambungnya.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Tindak Pidana Judi Online dan Pornografi Jaringan Internasional Taiwan

Djuhandani menjelaskan, situs judi online dan pornografi itu dikendalikan oleh WNA Taiwan yang saat ini masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO). WNA tersebut, kata Djuhandani, akan menugaskan beberapa orang untuk datang dan merektrut WNI, kemudian berkantor di Indonesia.

"Kemudian yang datang ke Indonesia dan melakukan praktik judi online mereka memiliki server yang berada di Taiwan dan kantor operasional yang berada di Tangerang Karawaci. Kemudian, WNA K memperkerjakan WN Indonesia untuk bagian dari sindikat tersebut," katanya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Penahanan Mahasiswi...
Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Polisi: Agar Bisa Lanjutkan Kuliah
Pelemahan Dolar AS Bisa...
Pelemahan Dolar AS Bisa Jadi Malapetaka Buat Bank Sentral Asia, Kok Bisa?
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Anggota Komisi I Serukan Perang Total Terhadap Judi Online
Komdigi Tebar Jaring...
Komdigi Tebar Jaring Raksasa, 1,5 Juta Konten Haram Rontok! Transaksi Judi Online Terjungkal
Mahasiswi FSRD Ditangkap...
Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Gegara Meme Prabowo-Jokowi, Begini Tanggapan ITB