floating-Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Senin, 08 Juli 2024 - 15:12 WIB
JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan aksi unjuk rasa kali ini menuntut Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Mereka juga memprotes kenaikan upah buruh yang terlalu murah menimbang kenaikan inflasi sekitar 2,8%.

Said menandaskan, dengan kenaikan upah buruh yang terlalu murah, daya beli masyarakat kini juga semakin menurun hingga 30%. Tak ragu, dia kembali menegaskan penyebab ini semua adalah UU Ciptaker atau Omnibus Law.

"Sekarang inflasi 2,8 persen. Naik upah temen temen ngerasain gak cuma 1,58 persen, kita semua nombok. Apalagi kalau upah rill. Upah riil atau Daya beli kita itu turun 30%, penyebabnya adalah Omnimbus law," kata Said selepas mengantar massa buruh aksi di Patung Kuda, Senin (8/7/2024).

Baca Juga: Kawal Demo Buruh, 1.304 Personel Gabungan Dikerahkan

Said menjelaskan, kenaikan upah pekerja sebesar 1,58%, tidak berbanding sama dengan kenaikan ASN, TNI dan Polri.

"Ngerasain nggak kemarin naik gaji berapa? cuma 1,58%. Sedangkan Inflasi 2,8%. Sementara, Pegawai negeri naik 8%, TNI- Polri naik 8%, Kita setuju saja. Kenapa kita dikasih 1,58%," tandasnya.

Atas kegelisahan para buruh tersebut, Said Iqbal mengatakan isu kesejahteraan dan kepastian para pekerja di Indonesia lebih mengancam dibandingkan isu Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

"Oleh karena itu kita ingin memastikan bahwa ancaman ini jauh lebih berat dari isu tapera, jauh lebih berat dari isu JHT yang katanya mau dikasih nanti masa pensiun, dan jauh lebih berat dari isu-isu perburuhan lainnya," tegas Said.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini mengungkapkan 5 juta lebih massa buruh akan mogok kerja nasional berujung pada penghentian produksi dan berpengaruh besar terhadap ekonomi. Hal itu terjadi apabila tuntutan judicial review atau uji materil terkait pencabutan Omnibuslaw Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) hingga tolak upah murah tak dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: 5 Fakta Kemenangan Partai Buruh, Salah Satunya Isu Palestina Jadi Penentu

"Bagi kami Omnibuslaw UU Cipta Kerja harga mati. Oleh karena itu kami berharap Pemerintahan ke depan bisa mengeluarkan Perpu untuk mencabut UU Cipta Kerja. Aksi hari ini serempak di beberapa daerah kalau tidak didengar pasti akan mogok nasional," terang Said.

"Kami mempersiapkan mogok nasional menunggu hasil keputusan sidang terakhir boleh dikatakan bulan ini. Karena kita harus menunggu jadwal dari MK. Kita akan persiapkan prinsipnya minimal satu hari stop produksi. Lebih dari 5 juta buruh akan terlibat dalam mogok nasional dengan bentuk stop produksi," jelasnya.
(nng)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Aksi May Day, Sejumlah...
Aksi May Day, Sejumlah Pihak Sesalkan Anarkisme di Kantor Gubernur Jateng
KASBI Pilih Demo di...
KASBI Pilih Demo di DPR: Belum Saatnya Bermesraan dengan Pemerintah
Prabowo Ngaku Diejek...
Prabowo Ngaku Diejek dan Diancam Gara-gara Berantas Korupsi: Saya Tak Gentar, Rela Mati untuk Rakyat
May Day Bareng Ribuan...
May Day Bareng Ribuan Buruh di Monas: Prabowo dan Harapan Baru untuk Pekerja
Peringatan Hari Buruh,...
Peringatan Hari Buruh, 15.000 Buruh Bakal Konvoi Naik Motor ke Monas