floating-Puluhan Ribu Kontainer...
Puluhan Ribu Kontainer Sempat Tertahan, Menperin Pertanyakan Isinya
Puluhan Ribu Kontainer...
Puluhan Ribu Kontainer Sempat Tertahan, Menperin Pertanyakan Isinya
Rabu, 10 Juli 2024 - 14:55 WIB
JAKARTA - Menteri Perindustrian atau Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyinggung soal keberadaan 26.000 kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, selama 3 bulan. Agus mengaku ingin mengetahui isi muatan kontainer untuk mengambil kebijakan yang tepat guna melindungi industri dalam negeri.

Baca Juga: 17.304 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok sejak 10 Maret 2024 Akhirnya Keluar

Hal itu disampaikan Agus seiring mencuatnya dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri yang menyebutkan adanya masalah pada dokumen impor lantaran tidak proper dan komplit. Hal ini menyebabkan biaya demurrage atau denda di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim sebesar Rp294,5 miliar.

“Sebagai pembina industri (saya) memiliki kepentingan mengetahui apa aja isi 26.000 kontainer tersebut. Kami punya kepentingan karena kami wajib menyiapkan kebijakan untuk melakukan mitigasi barang apa saja yang masuk dalam negeri," kata Agus, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga: Keluarkan Puluhan Ribu Kontainer yang Tertahan, Kemendag Ubah Perizinan Impor

Agus mengatakan, sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meminta data terkait isi muatan 26.000 kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

“Sudah komunikasi (dengan Sri Mulyani), tapi belum ada respons," ungkap Agus.

Diketahui, Klaim Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai regulator yang fokus pada pembangunan ekosistem pangan nasional dengan prinsip profesionalitas, akuntabel, dan kolaboratif terbukti omong kosong belaka. Klaim Bapanas tersebut tidak sejalan dengan dokumen hasil riviu, sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri pada tanggal 17 Mei 2024 yang ditandatangani Plh Kepala SPI Arrahim K. Kanam.

Dalam dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri disebutkan bahwa ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.

“Terdapat keterlambatan dan atau kendala dokumen impor yang tidak proper dan complate sehingga menyebabkan container yang telah tiba di wilayah Pabean/Pelabuhan tidak dapat dilakukn clearance,” bunyi dokumen itu, dikutip, Selasa,(9/7/2024).

Dalam dokumen itu disebutkan bahwa kebutuhan clearance di wilayah pabean atau pelabuhan belum dapat dilakukan lantaran dokumen impor belum diterima melebihi waktu yang telah ditentukan.

“Beberapa dokumen impor untuk kebutuhan clearance di wilayah pabean atau pelabuhan belum diterima melebihi tanggal estimate time arrival ETA/actual time arrival dan atau dokumen belum lengkap dan valid ketika kapal sudah sandar,” lanjut bunyi dokumen riviu tersebut.

Tak hanya itu, dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa telah terjadi kendala

pada sistem Indonesia National Single Windows (INWS) di kegiatan Impor tahap 11 yang dilakukan Bulan Desember 2023.

“Dokumen yang diterima belum lengkap dan valid sehingga perlu dilakukan perbaikan setelah submit ke aplikasi INWS berupa lembar survey (LS),” bunyi dokumen riviu tersebut.

Dalam dokumen riviu tersebut juga disebutkan terjadinya biaya demurrage atau denda karena perubahan Perjanjian Impor (PI) dari yang lama ke baru. Lalu ada juga phytosanitary yang expired dan kedatangan container besar dalam waktu bersamaan sehingga terjadi penumpukan container di pelabuhan.

Akibat tidak proper dan komplitnya dokumen impor dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage atau denda senilai Rp294,5 miliar. Dengan rincian wilayah Sumut sebesar Rp22 miliar, Rp94 miliar DKI Jakarta dan Jawa Timur Rp 177 miliar.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Atasi Kesenjangan Pasokan...
Atasi Kesenjangan Pasokan Gas Bumi, Pemerintah Diminta Buka Kebijakan Impor
Impor Batu Bara China...
Impor Batu Bara China dari Rusia Melesat 6% pada Maret, Indonesia Turun Tajam
Buka Peluang Impor Barang...
Buka Peluang Impor Barang China Mulai dengan Rp5 Juta
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Surplus USD4,33 Miliar per Maret 2025
Demi Tekan Tarif, Indonesia...
Demi Tekan Tarif, Indonesia Rela Tambah Impor Energi Rp168 Triliun dari AS