floating-RPA Perindo Minta Polres...
RPA Perindo Minta Polres Bogor Tuntaskan Kasus Dugaan KDRT di Cileungsi
RPA Perindo Minta Polres...
RPA Perindo Minta Polres Bogor Tuntaskan Kasus Dugaan KDRT di Cileungsi
Jum'at, 12 Juli 2024 - 15:44 WIB
BOGOR - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi Polres Bogor. RPA Perindo meminta agar polisi menaikkan status hukum kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) suami terhadap istri di Cileungsi .

"Hari ini kami datang ke Polres Bogor bertemu dengan Kanit PPA, kita menanyakan perkembangan perkara ini," ujar Ketua Bidang Hukum RPA Partai Perindo Amriadi Pasaribu, Jumat (12/7/2024).

Polisi menyampaikan telah memeriksa saksi-saksi termasuk terlapor berinisial P. Kepada polisi, terlapor menyangkal melakukan penganiayaan terhadap istrinya berinisial LPR.

"Hasilnya sudah disampaikan ke kita sebagaimana SP2HP-nya perkembangan perkaranya yaitu saksi-saksi dan terlapor sudah datang ke Polres, sudah dipanggil penyidik, terlapor itu tidak mengakui kekerasan yang dilakukanya," kata Amriadi.

Baca Juga: Kawal Kasus Dugaan KDRT di Cileungsi, RPA Perindo Datangi Polres Bogor

Namun, Amriadi menilai keterangan terlapor bertolak belakang dengan hasil visum korban. "Visum itu menyebutkan ada hasil luka berat itu hasil visum. Artinya apa yang diterangkan oleh korban itu sesuai dengan bukti visum walaupun itu disangkal oleh terlapor, tidak mengakuinya," ujarnya.

Karena itu, Partai Perindo yang dipimpin Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo itu berharap agar penyidik segera menaikkan status hukum dalam perkara ini.

"Kami berharap penyidik segera menaikkan perkara nantinya untuk gelar perkara, agar nanti si terlapor segera ditahan," kata Amriadi.

Di tempat yang sama, Wakil Sekretaris Umum RPA Perindo Susan Silvana juga berharap agar kasus ini segera dituntaskan di meja pengadilan.

"Untuk itu kami ingin menanyakan langsung kepada Unit PPA Polres Kabupaten Bogor, kapan pelaku akan ditangkap dan di-P21 agar kasus ini segera diselesaikan secepatnya," ujar Susan.
(zik)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KDRT Tak Terbukti di...
KDRT Tak Terbukti di Sidang Cerai, Paula Verhoeven Tetap Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan
Legislator Perindo Kosmas...
Legislator Perindo Kosmas Lawa Bagho Siap Kawal Prioritas Air Bersih, Jalan, dan Listrik di Nagekeo NTT
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Salomiel Arnius Apresiasi Respons Cepat Pemda Kupang Atasi Abrasi di Lahan Bawang
Bantu Pedagang Kecil,...
Bantu Pedagang Kecil, Legislator Partai Perindo Jhony Kareth Bertekad Majukan UMKM Kota Sorong
Legislator Perindo Pacu...
Legislator Perindo Pacu Pertumbuhan Pertanian Kalteng: Petani Butuh Perbaikan Infrastruktur dan Perluas Akses Pasar