JAKARTA -
Polda Metro Jaya menyambut positif langkah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham menarik paspor mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri . Hal itu merupakan bagian dari perpanjangan masa pencegahan ke luar negeri Firli Bahuri.
"Betul (menyambut positif)," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (17/7/2024).
Baca juga: Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Diperpanjang, Paspor Ditarik Ade Safri mengatakan pencabutan paspor tersebut merupakan tindak lanjut pihak kepolisian yang mengajukan pencekalan terhadap Firli.
"Merujuk pada permohonan penyidik dalam penanganan perkara aquo untuk pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka FB (permohonan yang kedua)," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan paspor milik Firli Bahuri sudah ditarik. Hal ini membuat mantan ketua KPK itu dipastikan tak bisa ke luar negeri.
Baca juga: SYL Divonis 10 Tahun, Bagaimana Nasib Kasus Firli Bahuri? "Terkait kasus seperti yang dialami oleh Firli bahuri, jadi kami melakukan penarikan terhadap paspor yang bersangkutan," kata Ketua Tim Pengawasan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Arief Eka Riyanto.
(kri)