floating-KSAD Minta Masyarakat...
KSAD Minta Masyarakat Tak Khawatir Usulan Larangan Tentara Berbisnis Dihapus di RUU TNI
KSAD Minta Masyarakat...
KSAD Minta Masyarakat Tak Khawatir Usulan Larangan Tentara Berbisnis Dihapus di RUU TNI
Kamis, 18 Juli 2024 - 17:05 WIB
JAKARTA - Masyarakat diminta tidak mengkhawatirkan soal usulan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI untuk menghapus aturan yang melarang tentara untuk berbisnis. Hal ini dikatakan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Menurutnya, tidak ada masalah bagi prajurit untuk membuka bisnis, terlebih jika kegiatan tersebut dilakukan di luar jam dinas.

"Masa kalau sampingan kita jualan rokok karena memang kurang uang, kan halal. Kan di luar jam kerja," kata Maruli kepada wartawan, dikutip Kamis (18/7/2024).

Maruli memastikan, jika poin nomor 3 dalam Pasal 39 UU TNI tersebut dihapus, maka prajurit akan berbisnis tanpa menggunakan kekuatan dan menyalahgunakan kekuasaan.

Baca juga: Bisnis Batu Bara Miliknya Pernah Dicibir, Luhut: Saya Pejabat Negara, Saya Tentara, Bukan Pedagang

Sehingga, kata Maruli, masyarakat tidak perlu khawatir soal kemungkinan tindakan sewenang-wenang prajurit dalam berbisnis.

"Jadi berbisnis ya bisnis. Yang enggak boleh itu saya tiba-tiba mengambil alih menggunakan kekuatan. Itu enggak boleh. Itu juga saya kira dengan zaman demokrasi sekarang ini sudah nggak ada lagi lah mempergunakan kekuatan," katanya.

"Kecuali kalau media masuk harus beli rokok saya. Nah itu enggak boleh itu. Enggak usah terlalu di ini-iniin lah. Kita kan semakin baik semua hukumnya. Enggak bisa lagi sewenang-wenang," sambungnya.
(maf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
3 Panglima TNI dari...
3 Panglima TNI dari Matra Laut, Ada yang Pernah Menjabat Pangkogabwilhan I
Mahfud MD: Menurut Hukum,...
Mahfud MD: Menurut Hukum, Kejaksaan Tidak Boleh Dikawal TNI
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi Sebut Biasa Saja
3 Laksamana Jabat KSAL...
3 Laksamana Jabat KSAL dalam 7 Tahun Terakhir, Ada yang Melesat Jadi Panglima TNI
2 Laksdya TNI Bertugas...
2 Laksdya TNI Bertugas di Lembaga Pemerintah, Nomor 1 Kepala Bakamla