JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (
KSAD ) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengungkapkan masih banyak prajurit yang terpaksa menjadi ojek online (ojol) untuk menambah keuangan keluarganya. Hal itu diungkapkan merespons usulan
RUU TNI menghapus aturan yang melarang tentara untuk berbisnis.
"Ya jadi kalau mau dipanjangin kita buka sekarang, anggota-anggota kami pun sampai sekarang banyak yang ojek ya kan," ujar Maruli di Mabes TNI AD Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Menurutnya, tidak ada masalah bagi prajurit untuk mencari penghasilan tambahan. Sebab kebutuhan pokok hari-hari ini cukup naik.
Baca juga:
Moeldoko Tak Setuju TNI Berbisnis: TNI Profesional, Jangan Bergeser! "Selama dia tidak mengganggu kerjaan tidak menggangu orang lain ya kan, ya kenapa harus dilarang-larang hanya untuk nambah-nambah," katanya.
"Ya kan kebutuhan sekarang kan luar biasa, anak sekolah, apa segala macam, kami juga nggak mungkin kalau nggak ada apel pagi ya pasti kita marah," imbuhnya.
Jika usulan aturan baru ini justru disalahgunakan oleh prajurit, KSAD tak segan-segan memberikan sanksi. Pihaknya terbuka terhadap laporan masyarakat yang menemukan bisnis ilegal yang dijalankan anggota TNI.
Baca juga:
Imparsial Desak DPR Setop Pembahasan RUU TNI: Tidak Urgen dan Bahayakan Demokrasi "Kita nggak mungkin anggotanya membela bisnis yang individu dari atasannya ya. Wuih enak sekali dia dapat duit terus gitu loh. Ya kalau ada hukumnya ilegal, laporkan pasti tindakan kita cepet kok, kalau ilegal mana berani kita ilegal, orang media nyorot-nyorot terus," katanya.
(abd)