floating-Penyelundupan 16 Kontainer...
Penyelundupan 16 Kontainer Rokok Ilegal Asal Uni Emirat Arab Digagalkan Bea Cukai
Penyelundupan 16 Kontainer...
Penyelundupan 16 Kontainer Rokok Ilegal Asal Uni Emirat Arab Digagalkan Bea Cukai
Selasa, 06 Agustus 2024 - 16:57 WIB
SURABAYA - Sebanyak 16 kontainer rokok ilegal asal Uni Emirat Arab (UEA) diamankan Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, Selasa (6/8/2024). Rokok ilegal yang berjumlah sekitar 73 juta batang tersebut rencananya akan diedarkan di Indonesia.

Potensi kerugian negara dari rokok ilegal yang sudah dikemas dalam bungkus siap edar tersebut diperkirakan mencapai Rp217 milliar. Modus yang digunakan eksportir nakal atau pelaku yang diduga berwarga negara asing tersebut mengirim rokok ilegal tanpa tujuan yang jelas di Surabaya.

Setelah barang sampai di Depo Pelabuhan Tanjung Perak sebanyak 16 kontainer berisi rokok ilegal tersebut ditelantarkan dan tidak ada yang mengurus surat surat kepabeanan ke Kantor Bea Cukai .

Baca juga; Percepat Penerimaan Dokumen, Bea Cukai Perak Kenalkan Aplikasi Sipinter

“Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas Bea Cukai Tanjung Perak ternyata 16 kontainer tersebut berisi 73 juta batang rokok siap edar,” kata Dwijanto Wahjudi, Kepala Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya.

Penyelundupan 16 Kontainer...


Saat ini Bea dan Cukai Tanjung Perak, Surabaya telah bersurat ke Kementerian Keuangan RI untuk memusnahkan jutaan batang rokok ilegal tersebut.
(wib)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Siapa Munira Abdulla?...
Siapa Munira Abdulla? Perempuan Uni Emirat Arab yang Bangun setelah 27 Tahun Koma
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
Pertama di Dunia, Uni...
Pertama di Dunia, Uni Emirat Arab Akan Gunakan AI untuk Membuat Undang-Undang
Terungkap! Sheikh Zayed...
Terungkap! Sheikh Zayed Pernah Ragukan AS Akan Lindungi Pemimpin Arab saat Krisis
Rokok Ilegal Bukan Persoalan...
Rokok Ilegal Bukan Persoalan Sepele, Potensi Kerugian Negara hingga Rp97 Triliun