floating-Jabat Menteri ESDM,...
Jabat Menteri ESDM, Bahlil: Izin Tambang PBNU Sudah Beres
Jabat Menteri ESDM,...
Jabat Menteri ESDM, Bahlil: Izin Tambang PBNU Sudah Beres
Senin, 19 Agustus 2024 - 16:53 WIB
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan soal pemberian izin tambang bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan salah satunya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

"Izin untuk ormas tambang PBNU sudah selesai kalau tidak salah 3 sampai 4 hari lalu," ujar dia dalam acara Sertijab di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Baca Juga: Resmi Jadi Menteri ESDM, Harta Kekayaan Bahlil Lahadalia Tembus Rp310,4 Miliar

Bahlil mengatakan, nantinya PBNU tinggal menyetorkan Kompensasi Data Informasi (KDI) yang di transer kepada negara.

"Kalau sudah selesai ya selesai. Muhammadiyah sekarang dalam proses yang juga sudah hampir selesai tentang lokasi," kata dia.

Bahlil mengklaim meski pihaknya memiliki latar belakang pengusaha tambang namun berjanji tidak memiliki konflik kepentingan bersamaan dengan jabatannya sebagai Menteri ESDM.

Baca Juga: Jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Memiliki Harta sebesar Rp860,7 Miliar

Dia mengungkapkan sejak dilantik menjadi menteri, ia tidak menjadi pengurus di perusahaan. Namun demikian bisnis tambangnya tetap jalan.

"Saya sudah mengundurkan diri dari semua jabatan dari perusahaan saya. Jadi posisi saya adalah bukan lagi sebagai pengusaha, tapi sebagai pejabat pemerintah," kata dia.
(nng)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Golkar Inisiasi Pembentukan...
Golkar Inisiasi Pembentukan Koalisi Permanen, Ini Tujuannya
Buka Muspinas ke-III...
Buka Muspinas ke-III Kosgoro 1957, Bahlil Dorong Kolaborasi dengan Partai Golkar
PBNU Khawatir Program...
PBNU Khawatir Program Dedi Mulyadi Ciptakan Anak Nakal yang Terlatih
Dukung Kebijakan Bahlil,...
Dukung Kebijakan Bahlil, Abdul Rahman Farisi Soroti Hilirisasi dan Kedaulatan SDA
Bahlil Bingung RI Impor...
Bahlil Bingung RI Impor BBM dari Singapura: Negara Tak Punya Minyak, Tapi Kita Beli dari Sana